Sunday, February 14, 2010

Provinsi Buton Raya Disahkan


Rabu (6/8) kemarin mungkin akan menjadi tonggak sejarah bagi eksistensi Buton Raya. Perjalanan panjang penuh liku guna mewujudkan lahirnya provinsi baru akhirnya mendapat legitimasi setelah DPRD Provinsi menyetujui penetapan Raperda tentang persetujuan pembentukan Provinsi Buton Raya.

Nur Alam, Gubernur Sulawesi Tenggara dalam sambutannya mengatakan penetapan Buton Raya memiliki nilai historis tersendiri, apalagi selama 44 tahun berdiri, kini telah lahir wilayah otonom baru. Dikatakan Provinsi Buton Raya merupakan strategi untuk mempercepat akselerasi dalam mengejar ketertinggalan pembangunan. "Pemekaran Buton Raya bukan berarti pemisahan kultur dan budaya," tuturnya

Pasangan Saleh Lasata ini punya sedikit catatan penting perihal Provinsi Buton Raya, agar dalam perjalanannya tidak terlalu mempersoalkan siapa yang bakal menjadi pelaksana Gubernur." Tidak usah berpolemik yang kemudian timbul riak-riak penolakan," sambung Nur Alam, perihal wacana pelaksana Gubernur.

Berdasarkan Undang-Undang kata Nur Alam maka Gubernur induk memiliki kapasitas untuk menentukan dan mengusulkan pejabat pelaksana Gubernur ke Mendagri, namun dalam masalah ini lanjut dia dirinya akan bersikap independen dan tidak terpengaruh suara-suara pembisik.

Rekomendasi DPRD Sultra mendapat apresiasi dari Wali Kota Baubau, Amirul Tamim. Kader PPP ini menandaskan sejak awal enam kabupaten/kota memang telah menunjukan kesiapan akan pembentukan Provinsi Buton Raya, baik dari penetapan ibukota, infrastruktur, dan Sumber daya manusia

Rasa optimis jika Provinsi Buton Raya dapat disahkan pada tahun 2010 disampaikan Hj Waode Maasra Manaarfa, Ketua DPRD Baubau. Dikatakan sekitar 50-an orang anggota komisi II DPR RI dari semua fraksi telah memberi dukungan akan lahirnya provinsi baru di jazirah Sulawesi. " Sesuai tatib hak inisiatif DPR hanya disampaikan 13 anggota. Insya Allah, sesudah pemilihan presiden-wakil presiden, Buton Raya mendapat persetujuan," timpalnya, sembari menambahkan bila persoalan administrasi sudah tidak ada hal yang mengganjal

Sebelumnya, lima fraksi DPRD provinsi yakni Fraksi Partai Golkar, PPP, Kebersamaan, Amanat Kemerdekaan, dan Fraksi PKS menyampaikan pendapat bersama yang disampaikan Ryha Madi. Salah satu anggota Pansus Buton Raya ini menandaskan pemekaran Provinsi Sultra dengan membentuk daerah otonom Provinsi Buton Raya dapat dilakukan sesuai dengan UU no 32 tahun 2004 tentang pemilihan daerah. Dan syarat-syarat tehnis yang mencakup faktor ekonomi, sosial, politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan keamanan dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah. " Ditinjau dari aspek fisik wilayah dan dukungan jumlah kabupaten/kota, lokasi ibukota pada daerah-daerah bakal dimekarkan sesuai UU no 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah," papar Ryha Madi, yang juga anggota komisi B ini.

Sementara itu, usai penyampaian pendapat bersama, Kadir Ole, Wakil Ketua DPRD yang juga selaku pimpinan sidang langsung mengesahkan Raperda dalam suatu surat keputusan bernomor 06 tahun 2008 tentang persetujuan pembentukan Provinsi Buton Raya. Dalam rekomendasi ini disetujui dengan cakupan enam wilayah/kota yakni, Kabupaten Buton, Wakatobi, Buton Utara, Kota Baubau, calon kabupaten Buton Selatan, dan Kabupaten Buton Tengah, dengan calon ibukota berkedudukan di Kota Baubau.

Dukungan pemekaran Buton Raya juga disampaikan La Ode Ida Wakil Ketua DPD RI dan La Ode Djeni Hasmar Anggota DPR RI. Keduanya mengaku siap mempersiapkan pemekaran Buton Raya di pusat. "Sejak awal kami mendukung aspirasi warga kepulauan maupun daratan yang inginkan pemekaran Buton Raya. Apalagi Raperda-nya sudah ditetapkan gubernur bersama DPRD," ujar La Ode Ida, salah satu penggagas Buton Raya.

Hal senada disampaikan Djeni. Sebagai anggota DPR RI pihaknya akan membantu mendorong percepatan Provinsi Buton Raya. Raperda yang dihasilkan adalah persyaratan administrasi untuk dilanjutkan ke Depdagri dan DPR RI. Soal cakupan wilayah yang juga disyaratkan harus lima kabupaten dalam proses ke depannya. "Saya dan Rustam Tamburaka akan menyampaikan dalam paripurna. Pleno berikutnya tinggal tanggapan fraksi fraksi soal Buton Tengah dan Buton Selatan dan Buton Raya tentunya setelah asas penetapan legislatif dewan. Saat ini Buton Raya tinggal menunggu hasil kegiatan teknis sehingga upaya ke depan adalah menggenjot Buton Tengah dan Buton Selatan untuk memenuhi cakupan wilayah Buton Raya," terangnya.
Ditambahkan La Atjeh Amin, anggota DPRD Sultra. Katanya, soal nama Buton Raya sifatnya sudah paten, termasuk ibu kota Buton Raya yang terletak di Baubau. Tinggal komitmen semua pihak terkait untuk mengawal pemekaran cepat disetujui pusat.(m2/emi/ong)


Sjafei Kahar Bersyukur

Kendari, KP

Bupati Buton, Sjafei Kahar mengaku sangat bersyukur atas keluarnya rekomendasi dari DPRD Sultra dan Pemprov Sultra terkait usulan pembentukan propinsi Buton Raya yang ditetapkan kemarin. “Sekarang tinggal bagaimana kami berjuang di pusat,” kata Sjafei, kemarin ketika ditemui di Kendari.

Dalam rapat paripurna DPRD Sultra kemarin, dewan sepakat memberikan restu atas usulan pembentukan Buton Raya dengan wilayah cakupan Buton Utara, Buton, Kota Baubau dan Wakatobi serta dua daerah rancangan yakni Buton Selatan dan Buton Tengah. Dengan demikian, bola sekarang ada di DPR RI dan Depdagri.

Ketua Panitia Percepatan Pembentukan Buton Raya ini lalu menuturkan kembali perjalanan rencana pembentukan Buton Raya itu yang mulai digagas pada 28 Mei 2007 lalu di Pasarwajo, Buton dengan deklarator utama yakni Kabupaten Buton, Kota Baubau dan Kabupaten Wakatobi lalu dilanjutkan dengan deklarasi Fajar di Kendari pada 27 April 2008 yang sudah ditambah dengan Buton Raya. “Semua itu menguatkan niat kami untuk terus berjuang,” kata Sjafei.

Dengan keluarnya restu dewan dan gubernur, Kata Ketua Golkar Buton ini, secara administrasi dan politik, tidak ada lagi masalah di propinsi induk termasuk daerah-daerah yang akan jadi cakupan daerah pemekaran. Saat ini, lanjut Sjafei, yang terpenting adalah menyatukan kekuatan untuk mendesak agar DPR RI bisa menggunakan hak inisiatifnya secara kelembagaan untuk memproses gagasan pemekaran tersebut.

“Apalagi sudah ada 40 anggota DPR RI dari 10 fraksi yang meneken kesepakatan agar gagasan pemekaran dilanjutkan dengan hak inisiatif dewan,” tukas Sjafei. Fokus para pejuang pemekaran Buton Raya sekarang adalah bagaimana DPR RI bisa mengagendakan pembahasan propinsi baru itu, usai pemilu 2009 mendatang.

Pejabat bertubuh tinggi ini mengaku bahwa tanggal 8 Agustus besok, ia dan DPRD Sultra dan Pemprov akan mengantar dan menyerahkan dokumen pemekaran itu secara resmi. Dengan begitu, tugas mereka sekarang adalah mengawal proses tersebut di Jakarta hingga bisa jadi agenda pembahasan DPR RI.

Sjafei lalu menghimbau agar semua komponen politik di daerah yang jadi cakupan Buton Raya bisa menyatukan presepsi dan kekuatan politik agar memudahkan langkah mereka berjuang di pusat karena rencana tersebut tidak akan berjalan mulus jika tidak ada penyatuan kekuatan.(abi/ong)


Sumber:

http://www.kendaripos.co.id/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=4160

7 Agustus 2008

Sumber Gambar :

http://m3sultra.files.wordpress.com/2008/01/peta-administrasi-sulawesi-tenggara.jpg

Andi Djemma dan Utang Sejarah Pembentukan Provinsi Luwu Raya


SRI PADUKA DATU LUWU ANDI DJEMMA adalah ikon perjuangan rakyat Luwu. Pahlawan nasional yang telah mewakafkan hidupnya untuk republik. Sebagai raja ia rela meninggalkan istana berikut harta bendanya, memilih berjuang bersama rakyatnya demi mempertahankan kemerdekaan bangsa.

”Saya tidak rela meninggalkan Istana dan semua kekayaan saya apabila saya tidak rela sehidup semati dengan anak-anakku, dan saya bersedia tunduk di atas telunjuk anak-anakku kemana saja aku dibawanya,” demikian kebulatan hati seorang Andi Djemma, sebagaimana kesaksian Yusuf Setia, salah seorang ex Kaigun Heiho, yang dikutip dari buku Andi Djemma Datu Luwu: Tahta bagi Republik.

Andi Djemma adalah pemimpin rakyat sejati yang telah dilahirkan sejarah. Jika ditafsirkan, “Djemma” memiliki pengertian sama dengan “rakyat” atau “orang banyak” (masyarakat). Sebagai pemimpin, Andi Djemma telah membuktikan dengan sikap: datang, hidup dan belajar dari rakyat, mengabdi untuk rakyat. Sebuah totalitas yang tanpa pamrih.Kepemimpinan Andi Djemma berlandaskan nilai filosofi budaya Luwu: Lempu (jujur), Getteng (tegas), Ada Tongeng (berkata benar), dan Temmappasilangeng (adil). Itulah alasan, mengapa dia sangat dicintai rakyatnya.

Ketika dilahirkan pada tahun 1901 di Salassae, Istana Datu Luwu di Palopo, Andi Djemma yang memiliki nama kecil Andi Pattiware, sudah menyandang predikat sebagai anak mattola atau putra mahkota. Ibundanya, Sitti Huzaimah Andi Kambo Opu Daeng Risompa, adalah Datu Luwu ke-32, sedangkan ayahnya, Andi Tenri Lengka adalah Cenning Luwu (putra mahkota) yang saat itu menjabat panglima perang Kerajaan Luwu. Namun segala tetek bengek predikat sosial yang disandangnya itu tak membuat Andi Djemma pongah. Justru semuanya itu mendorong dirinya untuk semakin dekat dan mencintai rakyatnya. Konsep kebersamaan yang lebih kita kenal dengan istilah “masseddi siri”, berhasil dibangun Andi Djemma sebagai nilai, yang melahirkan semangat perlawanan rakyat Luwu 23 Januari 1946.

Semangat ini, tentu diharapkan tak lekang dimakan zaman. Peringatan Hari Jadi Luwu dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu adalah sebuah momentum strategis dalam kerangka merajut nilai-nilai massedi siri’, yang belakangan ini kian rapuh. Peringatan yang secara tematik: merupakan ’starting point’ kebersatuan Tana Luwu pasca pemekaran, secara konseptual sungguh sangat indah.

Rasanya, obsesi Andi Djemma yang bagi kita merupakan suatu tangungjawab sejarah, kian mendekat: terbentuknya Provinsi Luwu! Ini patut digarisbawahi dengan tebal. Apatah lagi, tema kali ini seolah bersinergi kuat dengan kerinduan rakyat eks onder afdeling Luwu, untuk bersatu kembali dalam bingkai provinsi. Ini adalah utang sejarah yang belum lunas, yang diwariskan Andi Djemma kepada mereka yang merasa diri sebagai wija To Luwu. Karena di akhir hayatnya, selain lima orang putera dari tiga kali pernikahan, Andi Djemma tidak meninggalkan harta yang berlimpah, kecuali sebuah nama, nilai keteladanan, dan utang sejarah: pembentukan Provinsi Luwu.

Andi Djemma (kedua dari kanan - depan) bersama raja-raja se- Sulawesi Selatan ketika diterima Presiden Soekarno di Istana Negara

Provinsi Luwu, adalah perjuangan menuju kebersatuan Tana Luwu. Dan Andi Djemma belum berhasil mewujudkannya hingga wafat. Puteranya, Andi Achmad Opu To Addi Luwu, yang melanjutkan perjuangan ini, juga belum berhasil mewujudkannya hingga Datu Luwu ini mangkat pada tahun 2002. Di berbagai kesempatan, termasuk ketika memberikan amanah dalam rangka syukuran pembentukan Kota Palopo, 11 juli 2002, Andi Achmad menyampaikan,“Masih ada obsesi yang merupakan warisan sejarah yang insya Allah akan senantiasa tetap diperjuangkan, yaitu pembentukan provinsi. Dan ini saya titipkan kepada semua rakyat Luwu tanpa terkecuali.”

Akankah utang sejarah Andi Djemma itu terwujud?

Wallahu a’lam bissawab


Sumber :

ANDY SYOEKRY AMAL

http://polhukam.kompasiana.com/2009/11/16/andi-djemma-dan-utang-sejarah-pembentukan-provinsi-luwu-raya/

16 November 2009


Sumber  Gambar:

http://makassar.bpk.go.id/web/wp-content/uploads/2009/10/sulsel_slice.jpg

Massa Desak Gubernur Mekarkan Sulawesi Timur


Keinginan masyarakat yang bermukim di wilayah timur Propinsi Sulawesi Tengah untuk mendirikan propinsi sendiri terus bergolak. Rabu siang, ratusan warga dan mahasiswa mendesak gubernur Sulawesi Tengah untuk segera mengeluarkan rekomendasi pemekaran propinsi Sulawesi Timur. Pengunjukrasa mendesak gubernur Sulawesi Tengah lengser dari jabatan bila tidak memberikan rekomendasi pemekaran propinsi Sulawesi Timur.

Massa Desak Gubernur Mekarkan Sulawesi Timur Palu - Keinginan masyarakat yang bermukim di wilayah timur Propinsi Sulawesi Tengah untuk mendirikan propinsi sendiri terus bergolak. Rabu siang, ratusan warga dan mahasiswa mendesak gubernur Sulawesi Tengah untuk segera mengeluarkan rekomendasi pemekaran propinsi Sulawesi Timur. Pengunjukrasa mendesak gubernur Sulawesi Tengah lengser dari jabatan bila tidak memberikan rekomendasi pemekaran propinsi Sulawesi Timur.

Aksi yang dimulai dari depan rumah dinas gubernur Sulawesi Tengah di Jalan Muhammad Hatta ini kemudian bergerak menuju kantor gubernur di Jalan Sam Ratulangi. Mereka membawa sejumlah spanduk dan panflet serta selebaran yang intinya mendesak agar Gubernur Sulawesi Tengah Banjela Paliudju segera mengeluarkan rekomendasi pemekaran Propinsi Sulawesi Timur. Bahkan sebuah spanduk berisi tiga tuntutan rakyat Sulawesi Timur bila aspirasi mereka tidak diterima yakni menolak membayar pajak, ajakan mogok PNS dan pelengseran Gubernur Banjela Paliudju. Tampak pula bendera yang sudah didesain sebagai bendera propinsi Sulawesi Timur. Sambil berorasi secara bergantian, beberapa perwakilan melakukan negosiasi dengan aparat polisi pamongpraja agar bisa diterima gubernur. Proses pertemuan dengan gubernur baru dapat berlangsung sekitar satu jam kemudian. 

Keinginan melakukan pemekaran ini sebenarnya sudah lama bergulir. Hanya saja persyaratan pemekaran tidak terpenuhi. Salah satunya adalah luas wilayah pemekaran tidak boleh lebih luas dari propinsi induk, jumlah penduduk dan sebagainya. Kekurangan persyaratan inilah yang membuat pihak gubernur tidak dapat memberikan rekomendasi pemekaran Propinsi Sulawesi Timur. Empat kabupaten yang menyatakan akan bergabung pada pemekaran propinsi Sulawesi Timur yakni Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Tojo Unauna dan Kabupaten Morowali.


Sumber :

http://www.beritapalu.com/index.php?option=com_content&task=view&id=29, dalam :

http://mycityblogging.com/palu/2008/03/18/massa-desak-gubernur-mekarkan-sulawesi-timur/

18 Maret 2008

Sumber Gambar :

http://www.cyberdharma.net/v2/images/stories/news/sulteng.jpg

Pemekaran Kalteng Mulai Dibahas


Upaya dan wacana pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah menjadi tiga provinsi melalui pembentukan dua daerah otonom baru kini semakin kuat bergulir. Bahkan telah masuk dalam agenda pembahasan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) .

Anggota DPD asal Kalteng, Hamdani Amin, di Palangka Raya, menyatakan, DPD secara kelembagaan telah resmi menerima berkas usulan pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya dan Provinsi Barito Raya, sebagai pecahan dari Provinsi Kalteng.

"Saat ini berkas usulan pembentukan dua provinsi baru itu mulai dibahas di DPD. Secara khusus, usulan itu akan dibahas di Panitia Adhoc I DPD yang membidangi masalah tersebut," kata Hamdani.

Usulan pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya akan mencakup lima kabupaten pesisir Barat-Selatan Kalteng. Yaitu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau dan Sukamara.

Sementara pembentukan Provinsi Barito Raya di wilayah Utara Kalteng-Kalsel akan meliputi Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Timur, Barito Selatan. Keempatnya di Kalteng, ditambah Kabupaten Barito Kuala, Kalsel.
"Berkas usulan disampaikan langsung oleh tim pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya langsung ke DPD dan infomasinya juga sudah mereka sampaikan ke DPR. Jika dinilai lengkap maka segera bisa dikaji dan disahkan melalui paripurna DPD dan selanjutnya diserahkan ke DPR," katanya.

Hamdani menilai pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya cukup layak dilaksanakan melihat potensi, kondisi infrastruktur yang ada dan sarana pendukung lainnya. Namun perlu dilakukan pembenahan agar bisa memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Ia mengakui, dalam berkas usulan yang disampaikan Tim Pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya, masih ada sejumlah syarat penting yang belum dilengkapi sebagai dasar pembentukan provinsi. Seperti naskah akademis dan desain provinsi baru itu.

"Sementara berkas dari Barito Raya justru lebih komprehensif. Meski nampaknya terkendala kemauan provinsi tetangga untuk melepas satu kabupatennya," jelasnya.

Namun secara umum, Hamdani menilai, pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya telah mendapat persetujuan resmi dari DPRD lima kabupaten yang termasuk didalamnya. Kini tinggal menunggu dukungan resmi dari para kepala daerah setempat.

Sementara itu kalangan anggota DPRD Kalteng juga mulai lantang menyuarakan pemekaran provinsi Kalteng dalam sejumlah rapat paripurna dewan.

"Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah harga mati, dan Provinsi Kotawaringin Raya adalah harga pasti," kata Danthe Theodore, yang mewakili sejumlah anggota DPRD dari Daerah Pemilihan wilayah Kobar, Sukamara, dan Lamandau.

Para anggota Dewan menilai pembentukan provinsi bukan hal yang bisa ditawar-tawar lagi demi kemajuan dan percepatan pembangunan di Provinsi dengan luas mencapai 1,5 kali Pulau Jawa itu. [Ant/R2]


Sumber :
http://www.inilah.com/berita/politik/2008/02/18/12787/pemekaran-kalteng-mulai-dibahas/

18 Fenruari 2008


Sumber Gambar :

http://www.umkmkalteng.com/modules/umkmwilayah/xarimages/petakalteng.png