Oleh Togap Simangunsong
Tapanuli secara given merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Utara sejak terbentuknya daerah ini. Namun demikian, fakta pembangunan di kawasan ini, baik fisik maupun non fisik jauh tertinggal dibanding wilayah yang berada di pantai timur dari provinsi ini. Jika dilihat dari peranan dan kemampuan orang Batak di luar Tapanuli baik di Medan, Jakarta, Papua, daerah lain dan bahkan di luar negeri, kemajuan di wilayah Tapanuli seharusnya bisa jauh lebih maju dari kondisi saat ini dan bahkan bisa beyond our expectation.
Kondisi ini tentu tidak dapat dibiarkan berlanjut dan harus dilakukan terobosan (breakthrough) untuk memperbaikinya. Terobosan yang akan dilakukan harus mampu mempercepat pembangunan kawasan ini yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Hingga saat ini, terobosan yang paling efektif dan paling efisien dilakukan adalah melalui “PEMBENTUKAN PROVINSI TAPANULI”.
Diakui, memang masih terdapat pro dan kontra mengenai urgensi dibentuknya Provinsi Tapanuli. Pro-kontra sebagai sebuah hal yang wajar harus disikapi positif dan direspon dengan memberikan penjelasan secara terus menerus dan secara persuasif mengajak para pihak yang masih kontra untuk bersama-sama mendukung pembentukan provinsi ini. Untuk meyakinkan para pihak, khususnya yang masih kontra, yang selama ini berfikir negatif terhadap usul pembentukan Propinsi Tapanuli, penulis mencatat lima hal yang harus dijawab dengan tuntas.
Pertama, harus diyakinkan bahwa pembentukan Propinsi Tapanuli tidak akan merusak kekerabatan lima puak Batak yang terdiri dari Toba, Mandailing, Pakpak, Simalungun dan Karo. Pembentukan Provinsi Tapanuli adalah terkait erat dengan penetapan batas administrasi pemerintahan dan bukan membatasi wilayah adat istiadat. Batas administrasi pemerintahan TIDAK akan mempengaruhi/membentuk garis batas budaya batak. Contoh sederhana adalah kita yang tinggal diluar Tapanuli, yang dibatasi wilayah administratif, dalam menggelar acara adat masih tetap menggunakan adat Batak. Contoh yang lebih ekstrim, dalam setiap perjajian batas negara selalu dipertahankan kebiasaan adat di perbatasan negara di dalam perjanjian internsional, meskipun telah dibatasi oleh batas negara. Hal seperti ini telah dilakukan di perbatasan Papua dengan Papua Nugini, Sarawak dengan Kalbar, Sabah dengan Kaltim dan Nusa Tenggara Timur dengan Timor Leste.
Kedua, Keraguan berbagai pihak akan sumber daya alam sebagai sumber pendapat daerah yang liquid sungguh tidak tepat. Memang, Tapanuli saat ini tidak memiliki sumber daya hutan dan tambang yang siknifikan sebagai sumber pendapatan daerah, tetapi wilayah ini memiliki potensi sumber energi yang melimpah. Disamping itu sekarang jaman sudah berubah, dimana terjadi kecenderungan daerah tidak lagi mengharapkan hutan sebagi sumber pendapatan. Bahkan sebaliknya, Tapanuli kedepan akan menyediakan anggaran yang cukup besar untuk mengembalikan fungsi hutan seperti sedia kala.
Sumber pendapatan dari sektor pariwisata yang sangat potensial akan menjadi andalan Tapanuli. Penataan pariwisata alam dapat dikembangkan secara kreatif dengan pariwisata budaya dan agama. Pengembangan dan pembangunan industri pariwisata dapat dilakukan terpadu dan bekerjasama dengan wilayah sekitar seperti Medan-Siantar-Simalungun dan Sumatera Barat serta dikemas dengan khas Tapanuli dan dipasarkan secara mouth to mouth marketing.
Sumber pendapatan lain, Tapanuli dapat dikembangkan melalui penyediaan tenaga-tenaga terampil (skill worker). Tapanuli sangat potensial dijadikan pusat pengembangan tenaga terampil diberbagai bidang yang dapat disalurkan ke luar negeri karena telah dianugerahkanNya alam yang indah dan iklim yang sejuk di wilayah Tapanuli. Fakta sejarah menunjukkan, dimasa penjajahan dulu, Rumah Sakit HKBP Balige mampu melatih tenaga-tenaga kerja terampil dan mengirimkannya ke Jerman untuk dipekerjakan di rumah-rumah sakit. Kini, hal sama telah pula dilakukan Jenderal (Purn) Luhut Panjaitan dengan melatih tenaga terampil di bidang teknologi informasi melalui DELL di Sitolu Ama, Laguboti, dan Bapak T. B Silalahi juga melatih tenaga teknik terampil di Soposurung, Balige. Kalau tenaga kerja terlatih ini dikelola secara professional akan mendatangkan pendapatan bagi daerah.
Ketiga, Penempatan ibukota harus dipandang dari perspektif pengembangan wilayah. Dibanding daerah lain, penetapan Siborong-borong menjadi ibukota lebih tepat, karena akan memberikan multiplier effect kepada daerah sekitarnya (hinterland) seperti Sibolga, Tapteng, Tarutung, Balige, Laguboti, Dolok Sanggul, Samosir, Posea dll karena letak geografisnya relatif di bagian tengah Prov. Tapanuli. Sebaliknya daerah hinterland ini akan mendukung Ibukota provinsi. Berdasarkan pengalaman di berbagai tempat , jika ibukota digabung dengan pelabuhan pada umumnya menjadi kumuh (crowded), sebagai contoh Tanjung Balai, Semarang, Surabaya, Bagansiapi-api, sebaliknya kalau ibukota dipisah dengan pelabuhan pada umumnya indah dan lebih memberikan efek ganda tehadap daerah di sekitarnya, seperti Ibukota Manado dengan pelabuhan Bitung, Ibukota Canberra dengan pelabuhan Sidney, Ibukota Denhaag dengan pelabuhan Roterdam, Ibukota Washington DC dengan pelabuhan New York dan masih banyak contoh-contoh lainnya.
Keempat, Sebagai wadah mengalokasikan dana yang bersumber dari pemerintah pusat dan non pemerintah. Putra-putri Batak yang bekerja di Pemerintah pusat dapat mengalokasikan anggaran dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana dekonsentrasi, dana tugas pembantuan dan dana asing ke Provinsi Tapanuli. Di sektor nonpemerintah, putra-putri Batak yang bekerja di sektor swasta dapat menggalang dana untuk dikirim ke Tapanuli. Kedua sumber dana ini sangat siknifikan untuk percepatan memutar perekonomian dan pembangunan sarana dan prasarana fisik serta non fisik di Provinsi Tapanuli.
Kelima , Ada alasan meminta kepada Pemerintah Pusat untuk peningkatan Bandara Silangit dan peningkatan pelabuhan Sibolga serta permintaan pembangunan sarana dan prasarana fisik lainnya. Dengan adanya Provinsi ini akan berdiri Polda, Pengadilan Tinggi, Kantor BI, Kejaksaan Tinggi, Korem, Perguruan Tinggi Negeri, Kanwil Agama, Kanwil Anggaran, dll.
Keenam, Harus disadari kehadiran Propinsi Tapanuli menguntungkan secara politik yakni akan memperkuat posisi tawar politik orang Batak di tingkat nasional. Dengan terbentuknya provinsi Tapanuli akan menempatkan lebih kurang 10 perwakilan duduk di DPR-RI (jumlah penduduk 1025 orang) dan 4 (empat) anggota DPD. Posisi tawar ini kita butuhkan untuk membela kepentingan warga Tapanuli dari kebijakan nasional yang merugikan, seperti perusakan lingkungan dan pembabatan hutan di wilayah ini.
Ketujuh, Keuntungan lainnya adalah terbukanya kesempatan melaksanakan otonomi daerah seluas-luasnya melalui hak, wewenang dan kewajiban mengatur sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sebagaimana diamanatkan UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. (***)
Penulis, Togap Simangunsong, Alumni IPB Bogor, Dipl Eng ITC Belanda, Master of Applied Science UNSW Sydney Australia, short course training mengenai Management and Financial Audit di berbagai negara a.l WB HQ Wahsington DC, Tokyo n Fukuoka Japan, Beijing China, New Delhi India dan Bangkok; On the Job Training mengenai local govt. mngt di Local Government Sydney dan Port Macquary Australia. Ikut Comparative study di berbagai Negara Amerika, India, Malaysia, Phliphine, New Zealand, Australia, Jepang China, Singapura, Thailand, Bekeja di Ditjen Otonomi Daerah Depdagri dan pernah bekerja di Bappeda Sulut, Perbatasan Antar Negara, Otorita dan Pelabuhan dan Inspektorat Jenderal. Member of Delegation of Indonesia di persidangan PBB di UN HQ Vienna, Austria dan di UN HQ New York, USA; Secretary of Delegation of Indonesia dlm perundingan perbatasan antar negara dengan Malaysia, Philiphine, Papua Nugini, Australia, Singapura, Thailand dan Timor Leste. Tinggal di Jakarta.
Kondisi ini tentu tidak dapat dibiarkan berlanjut dan harus dilakukan terobosan (breakthrough) untuk memperbaikinya. Terobosan yang akan dilakukan harus mampu mempercepat pembangunan kawasan ini yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Hingga saat ini, terobosan yang paling efektif dan paling efisien dilakukan adalah melalui “PEMBENTUKAN PROVINSI TAPANULI”.
Diakui, memang masih terdapat pro dan kontra mengenai urgensi dibentuknya Provinsi Tapanuli. Pro-kontra sebagai sebuah hal yang wajar harus disikapi positif dan direspon dengan memberikan penjelasan secara terus menerus dan secara persuasif mengajak para pihak yang masih kontra untuk bersama-sama mendukung pembentukan provinsi ini. Untuk meyakinkan para pihak, khususnya yang masih kontra, yang selama ini berfikir negatif terhadap usul pembentukan Propinsi Tapanuli, penulis mencatat lima hal yang harus dijawab dengan tuntas.
Pertama, harus diyakinkan bahwa pembentukan Propinsi Tapanuli tidak akan merusak kekerabatan lima puak Batak yang terdiri dari Toba, Mandailing, Pakpak, Simalungun dan Karo. Pembentukan Provinsi Tapanuli adalah terkait erat dengan penetapan batas administrasi pemerintahan dan bukan membatasi wilayah adat istiadat. Batas administrasi pemerintahan TIDAK akan mempengaruhi/membentuk garis batas budaya batak. Contoh sederhana adalah kita yang tinggal diluar Tapanuli, yang dibatasi wilayah administratif, dalam menggelar acara adat masih tetap menggunakan adat Batak. Contoh yang lebih ekstrim, dalam setiap perjajian batas negara selalu dipertahankan kebiasaan adat di perbatasan negara di dalam perjanjian internsional, meskipun telah dibatasi oleh batas negara. Hal seperti ini telah dilakukan di perbatasan Papua dengan Papua Nugini, Sarawak dengan Kalbar, Sabah dengan Kaltim dan Nusa Tenggara Timur dengan Timor Leste.
Kedua, Keraguan berbagai pihak akan sumber daya alam sebagai sumber pendapat daerah yang liquid sungguh tidak tepat. Memang, Tapanuli saat ini tidak memiliki sumber daya hutan dan tambang yang siknifikan sebagai sumber pendapatan daerah, tetapi wilayah ini memiliki potensi sumber energi yang melimpah. Disamping itu sekarang jaman sudah berubah, dimana terjadi kecenderungan daerah tidak lagi mengharapkan hutan sebagi sumber pendapatan. Bahkan sebaliknya, Tapanuli kedepan akan menyediakan anggaran yang cukup besar untuk mengembalikan fungsi hutan seperti sedia kala.
Sumber pendapatan dari sektor pariwisata yang sangat potensial akan menjadi andalan Tapanuli. Penataan pariwisata alam dapat dikembangkan secara kreatif dengan pariwisata budaya dan agama. Pengembangan dan pembangunan industri pariwisata dapat dilakukan terpadu dan bekerjasama dengan wilayah sekitar seperti Medan-Siantar-Simalungun dan Sumatera Barat serta dikemas dengan khas Tapanuli dan dipasarkan secara mouth to mouth marketing.
Sumber pendapatan lain, Tapanuli dapat dikembangkan melalui penyediaan tenaga-tenaga terampil (skill worker). Tapanuli sangat potensial dijadikan pusat pengembangan tenaga terampil diberbagai bidang yang dapat disalurkan ke luar negeri karena telah dianugerahkanNya alam yang indah dan iklim yang sejuk di wilayah Tapanuli. Fakta sejarah menunjukkan, dimasa penjajahan dulu, Rumah Sakit HKBP Balige mampu melatih tenaga-tenaga kerja terampil dan mengirimkannya ke Jerman untuk dipekerjakan di rumah-rumah sakit. Kini, hal sama telah pula dilakukan Jenderal (Purn) Luhut Panjaitan dengan melatih tenaga terampil di bidang teknologi informasi melalui DELL di Sitolu Ama, Laguboti, dan Bapak T. B Silalahi juga melatih tenaga teknik terampil di Soposurung, Balige. Kalau tenaga kerja terlatih ini dikelola secara professional akan mendatangkan pendapatan bagi daerah.
Ketiga, Penempatan ibukota harus dipandang dari perspektif pengembangan wilayah. Dibanding daerah lain, penetapan Siborong-borong menjadi ibukota lebih tepat, karena akan memberikan multiplier effect kepada daerah sekitarnya (hinterland) seperti Sibolga, Tapteng, Tarutung, Balige, Laguboti, Dolok Sanggul, Samosir, Posea dll karena letak geografisnya relatif di bagian tengah Prov. Tapanuli. Sebaliknya daerah hinterland ini akan mendukung Ibukota provinsi. Berdasarkan pengalaman di berbagai tempat , jika ibukota digabung dengan pelabuhan pada umumnya menjadi kumuh (crowded), sebagai contoh Tanjung Balai, Semarang, Surabaya, Bagansiapi-api, sebaliknya kalau ibukota dipisah dengan pelabuhan pada umumnya indah dan lebih memberikan efek ganda tehadap daerah di sekitarnya, seperti Ibukota Manado dengan pelabuhan Bitung, Ibukota Canberra dengan pelabuhan Sidney, Ibukota Denhaag dengan pelabuhan Roterdam, Ibukota Washington DC dengan pelabuhan New York dan masih banyak contoh-contoh lainnya.
Keempat, Sebagai wadah mengalokasikan dana yang bersumber dari pemerintah pusat dan non pemerintah. Putra-putri Batak yang bekerja di Pemerintah pusat dapat mengalokasikan anggaran dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana dekonsentrasi, dana tugas pembantuan dan dana asing ke Provinsi Tapanuli. Di sektor nonpemerintah, putra-putri Batak yang bekerja di sektor swasta dapat menggalang dana untuk dikirim ke Tapanuli. Kedua sumber dana ini sangat siknifikan untuk percepatan memutar perekonomian dan pembangunan sarana dan prasarana fisik serta non fisik di Provinsi Tapanuli.
Kelima , Ada alasan meminta kepada Pemerintah Pusat untuk peningkatan Bandara Silangit dan peningkatan pelabuhan Sibolga serta permintaan pembangunan sarana dan prasarana fisik lainnya. Dengan adanya Provinsi ini akan berdiri Polda, Pengadilan Tinggi, Kantor BI, Kejaksaan Tinggi, Korem, Perguruan Tinggi Negeri, Kanwil Agama, Kanwil Anggaran, dll.
Keenam, Harus disadari kehadiran Propinsi Tapanuli menguntungkan secara politik yakni akan memperkuat posisi tawar politik orang Batak di tingkat nasional. Dengan terbentuknya provinsi Tapanuli akan menempatkan lebih kurang 10 perwakilan duduk di DPR-RI (jumlah penduduk 1025 orang) dan 4 (empat) anggota DPD. Posisi tawar ini kita butuhkan untuk membela kepentingan warga Tapanuli dari kebijakan nasional yang merugikan, seperti perusakan lingkungan dan pembabatan hutan di wilayah ini.
Ketujuh, Keuntungan lainnya adalah terbukanya kesempatan melaksanakan otonomi daerah seluas-luasnya melalui hak, wewenang dan kewajiban mengatur sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sebagaimana diamanatkan UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. (***)
Penulis, Togap Simangunsong, Alumni IPB Bogor, Dipl Eng ITC Belanda, Master of Applied Science UNSW Sydney Australia, short course training mengenai Management and Financial Audit di berbagai negara a.l WB HQ Wahsington DC, Tokyo n Fukuoka Japan, Beijing China, New Delhi India dan Bangkok; On the Job Training mengenai local govt. mngt di Local Government Sydney dan Port Macquary Australia. Ikut Comparative study di berbagai Negara Amerika, India, Malaysia, Phliphine, New Zealand, Australia, Jepang China, Singapura, Thailand, Bekeja di Ditjen Otonomi Daerah Depdagri dan pernah bekerja di Bappeda Sulut, Perbatasan Antar Negara, Otorita dan Pelabuhan dan Inspektorat Jenderal. Member of Delegation of Indonesia di persidangan PBB di UN HQ Vienna, Austria dan di UN HQ New York, USA; Secretary of Delegation of Indonesia dlm perundingan perbatasan antar negara dengan Malaysia, Philiphine, Papua Nugini, Australia, Singapura, Thailand dan Timor Leste. Tinggal di Jakarta.
Sumber :
http://ditjen-otda.depdagri.go.id/otonomi/detail_artikel.php?id=120
No comments:
Post a Comment