Sunday, February 14, 2010

Provinsi Buton Raya Disahkan


Rabu (6/8) kemarin mungkin akan menjadi tonggak sejarah bagi eksistensi Buton Raya. Perjalanan panjang penuh liku guna mewujudkan lahirnya provinsi baru akhirnya mendapat legitimasi setelah DPRD Provinsi menyetujui penetapan Raperda tentang persetujuan pembentukan Provinsi Buton Raya.

Nur Alam, Gubernur Sulawesi Tenggara dalam sambutannya mengatakan penetapan Buton Raya memiliki nilai historis tersendiri, apalagi selama 44 tahun berdiri, kini telah lahir wilayah otonom baru. Dikatakan Provinsi Buton Raya merupakan strategi untuk mempercepat akselerasi dalam mengejar ketertinggalan pembangunan. "Pemekaran Buton Raya bukan berarti pemisahan kultur dan budaya," tuturnya

Pasangan Saleh Lasata ini punya sedikit catatan penting perihal Provinsi Buton Raya, agar dalam perjalanannya tidak terlalu mempersoalkan siapa yang bakal menjadi pelaksana Gubernur." Tidak usah berpolemik yang kemudian timbul riak-riak penolakan," sambung Nur Alam, perihal wacana pelaksana Gubernur.

Berdasarkan Undang-Undang kata Nur Alam maka Gubernur induk memiliki kapasitas untuk menentukan dan mengusulkan pejabat pelaksana Gubernur ke Mendagri, namun dalam masalah ini lanjut dia dirinya akan bersikap independen dan tidak terpengaruh suara-suara pembisik.

Rekomendasi DPRD Sultra mendapat apresiasi dari Wali Kota Baubau, Amirul Tamim. Kader PPP ini menandaskan sejak awal enam kabupaten/kota memang telah menunjukan kesiapan akan pembentukan Provinsi Buton Raya, baik dari penetapan ibukota, infrastruktur, dan Sumber daya manusia

Rasa optimis jika Provinsi Buton Raya dapat disahkan pada tahun 2010 disampaikan Hj Waode Maasra Manaarfa, Ketua DPRD Baubau. Dikatakan sekitar 50-an orang anggota komisi II DPR RI dari semua fraksi telah memberi dukungan akan lahirnya provinsi baru di jazirah Sulawesi. " Sesuai tatib hak inisiatif DPR hanya disampaikan 13 anggota. Insya Allah, sesudah pemilihan presiden-wakil presiden, Buton Raya mendapat persetujuan," timpalnya, sembari menambahkan bila persoalan administrasi sudah tidak ada hal yang mengganjal

Sebelumnya, lima fraksi DPRD provinsi yakni Fraksi Partai Golkar, PPP, Kebersamaan, Amanat Kemerdekaan, dan Fraksi PKS menyampaikan pendapat bersama yang disampaikan Ryha Madi. Salah satu anggota Pansus Buton Raya ini menandaskan pemekaran Provinsi Sultra dengan membentuk daerah otonom Provinsi Buton Raya dapat dilakukan sesuai dengan UU no 32 tahun 2004 tentang pemilihan daerah. Dan syarat-syarat tehnis yang mencakup faktor ekonomi, sosial, politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan keamanan dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah. " Ditinjau dari aspek fisik wilayah dan dukungan jumlah kabupaten/kota, lokasi ibukota pada daerah-daerah bakal dimekarkan sesuai UU no 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah," papar Ryha Madi, yang juga anggota komisi B ini.

Sementara itu, usai penyampaian pendapat bersama, Kadir Ole, Wakil Ketua DPRD yang juga selaku pimpinan sidang langsung mengesahkan Raperda dalam suatu surat keputusan bernomor 06 tahun 2008 tentang persetujuan pembentukan Provinsi Buton Raya. Dalam rekomendasi ini disetujui dengan cakupan enam wilayah/kota yakni, Kabupaten Buton, Wakatobi, Buton Utara, Kota Baubau, calon kabupaten Buton Selatan, dan Kabupaten Buton Tengah, dengan calon ibukota berkedudukan di Kota Baubau.

Dukungan pemekaran Buton Raya juga disampaikan La Ode Ida Wakil Ketua DPD RI dan La Ode Djeni Hasmar Anggota DPR RI. Keduanya mengaku siap mempersiapkan pemekaran Buton Raya di pusat. "Sejak awal kami mendukung aspirasi warga kepulauan maupun daratan yang inginkan pemekaran Buton Raya. Apalagi Raperda-nya sudah ditetapkan gubernur bersama DPRD," ujar La Ode Ida, salah satu penggagas Buton Raya.

Hal senada disampaikan Djeni. Sebagai anggota DPR RI pihaknya akan membantu mendorong percepatan Provinsi Buton Raya. Raperda yang dihasilkan adalah persyaratan administrasi untuk dilanjutkan ke Depdagri dan DPR RI. Soal cakupan wilayah yang juga disyaratkan harus lima kabupaten dalam proses ke depannya. "Saya dan Rustam Tamburaka akan menyampaikan dalam paripurna. Pleno berikutnya tinggal tanggapan fraksi fraksi soal Buton Tengah dan Buton Selatan dan Buton Raya tentunya setelah asas penetapan legislatif dewan. Saat ini Buton Raya tinggal menunggu hasil kegiatan teknis sehingga upaya ke depan adalah menggenjot Buton Tengah dan Buton Selatan untuk memenuhi cakupan wilayah Buton Raya," terangnya.
Ditambahkan La Atjeh Amin, anggota DPRD Sultra. Katanya, soal nama Buton Raya sifatnya sudah paten, termasuk ibu kota Buton Raya yang terletak di Baubau. Tinggal komitmen semua pihak terkait untuk mengawal pemekaran cepat disetujui pusat.(m2/emi/ong)


Sjafei Kahar Bersyukur

Kendari, KP

Bupati Buton, Sjafei Kahar mengaku sangat bersyukur atas keluarnya rekomendasi dari DPRD Sultra dan Pemprov Sultra terkait usulan pembentukan propinsi Buton Raya yang ditetapkan kemarin. “Sekarang tinggal bagaimana kami berjuang di pusat,” kata Sjafei, kemarin ketika ditemui di Kendari.

Dalam rapat paripurna DPRD Sultra kemarin, dewan sepakat memberikan restu atas usulan pembentukan Buton Raya dengan wilayah cakupan Buton Utara, Buton, Kota Baubau dan Wakatobi serta dua daerah rancangan yakni Buton Selatan dan Buton Tengah. Dengan demikian, bola sekarang ada di DPR RI dan Depdagri.

Ketua Panitia Percepatan Pembentukan Buton Raya ini lalu menuturkan kembali perjalanan rencana pembentukan Buton Raya itu yang mulai digagas pada 28 Mei 2007 lalu di Pasarwajo, Buton dengan deklarator utama yakni Kabupaten Buton, Kota Baubau dan Kabupaten Wakatobi lalu dilanjutkan dengan deklarasi Fajar di Kendari pada 27 April 2008 yang sudah ditambah dengan Buton Raya. “Semua itu menguatkan niat kami untuk terus berjuang,” kata Sjafei.

Dengan keluarnya restu dewan dan gubernur, Kata Ketua Golkar Buton ini, secara administrasi dan politik, tidak ada lagi masalah di propinsi induk termasuk daerah-daerah yang akan jadi cakupan daerah pemekaran. Saat ini, lanjut Sjafei, yang terpenting adalah menyatukan kekuatan untuk mendesak agar DPR RI bisa menggunakan hak inisiatifnya secara kelembagaan untuk memproses gagasan pemekaran tersebut.

“Apalagi sudah ada 40 anggota DPR RI dari 10 fraksi yang meneken kesepakatan agar gagasan pemekaran dilanjutkan dengan hak inisiatif dewan,” tukas Sjafei. Fokus para pejuang pemekaran Buton Raya sekarang adalah bagaimana DPR RI bisa mengagendakan pembahasan propinsi baru itu, usai pemilu 2009 mendatang.

Pejabat bertubuh tinggi ini mengaku bahwa tanggal 8 Agustus besok, ia dan DPRD Sultra dan Pemprov akan mengantar dan menyerahkan dokumen pemekaran itu secara resmi. Dengan begitu, tugas mereka sekarang adalah mengawal proses tersebut di Jakarta hingga bisa jadi agenda pembahasan DPR RI.

Sjafei lalu menghimbau agar semua komponen politik di daerah yang jadi cakupan Buton Raya bisa menyatukan presepsi dan kekuatan politik agar memudahkan langkah mereka berjuang di pusat karena rencana tersebut tidak akan berjalan mulus jika tidak ada penyatuan kekuatan.(abi/ong)


Sumber:

http://www.kendaripos.co.id/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=4160

7 Agustus 2008

Sumber Gambar :

http://m3sultra.files.wordpress.com/2008/01/peta-administrasi-sulawesi-tenggara.jpg

No comments:

Post a Comment