Thursday, April 28, 2011

Sumbawa Ingin "Berpisah" dari NTB


Masyarakat Pulau Sumbawa ingin ‘berpisah’ dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan menginginkan provinsi sendiri. Usulan pemekaran Provinsi Sumbawa itu telah mereka sampaikan ke Komisi II DPR, Rabu (9/3). Mereka yang mendatangi Komisi II itu adalah para bupati dan DPRD serta tokoh masyarakat tokoh masyarakat Sumbawa.

“Kita menyampaikan suatu amanah dari masyarakat Sumbawa, yaitu peningkatan taraf kehidupannya. Mudah-mudahan disetujui menjadi daerah otonom dari Republik Indonesia ini dengan nama Provinsi Pulau Sumbawa,” ujar Ketua Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S), S. Maryam dalam pertemuan dengan Komisi II.

Menurut Maryam, persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang untuk pemekaran provinsi telah terpenuhi semuanya, baik dari Bupati, DPRD dan tokoh masyarakat yang masuk dalam wilayah pemekaran tersebut sudah terpenuhi.

Namun diakui Maryam, memang sampai saat ini belum ada rekomendasi secara resmi dari Gubernur NTB. Tetapi pihaknya telah bertemu dengan Gubernur NTB mengenai usulan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa. “Pesan Gubernur jangan sampai pemekaran ini memunculkan konflik etnis antara Lombok dan Sumbawa,” ung­kapnya.

Dijelaskan, Maryam, Pulau Sumbawa memiliki sumber daya alam yang cukup melimpah, baik dari segi perikanan, pertanian maupun peternakan. Untuk lokasi ibukota Provinsi Pulau Sumbawa ini nantinya akan ditempatkan di Sumbawa Besar.

Semantara itu, Ketua Komisi II Chairuman Harahap yang memimpin jalannya rapat tersebut mengatakan, usulan ini akan ditampung oleh komisi sebagai aspirasi. Namun diingatkan, terkait persyaratan untuk dukungan secara resmi dari Gubernur NTB sangat dibutuhkan. “Tadi disebutkan sudah lengkap, tapi sebenarnya belum yang tinggal adalah rekomendasi Gubernur Provinsi NTB,” ucapnya.

Sementara itu anggota Komisi II DPR Harun Al Rasyid yang merupakan tokoh masyarakat Sumbawa menegaskan aspirasi pemekaran Provinsi Sumbawa sepenuhnya akan menjadi hak inisiatif DPR karena pemerintah terkesan menutup diri untuk pemekaran wilayah.

“Melalui Komisi II, pada akhirnya DPR terpaksa akan menerima aspirasi pembentukan provinsi baru di Provinsi Nusa Tenggara Barat, yakni Provinsi Sumbawa,” kata mantan Gubernur NTB itu.

Menurut Harun Al Rasyid, proses pemekaran Provinsi Sumbawa ini sudah berlangsung selama 12 tahun lebih. Bahkan dari sisi legalitas sebagaimana yang diamatkan oleh PP 78 tahun 2007 tentang Penggabungan dan Pemekaran Wilayah sudah terpebuhi. “Kecuali satu hal yakni rekomendasi Gubernur NTB karena terkendala teknis berupa belum selesainya Tim Kajian Pemerintah Provinsi NTB bekerja,” kata Harun Al Rasyid.

Terkait dengan belum keluarnya surat rekomendasi gubernur tersebut, lebih lanjut Harun mengatakan bahwa surat itu bisa saja tidak diperlukan sebagaimana yang pernah terjadi dalam proses pemekaran Provinsi Sulawesi Barat dulunya.

“Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat dulunya tidak dilengkapi dengan rekomendasi provinsi induknya. Tapi antara pemerintah dan DPR setuju Sulawesi Barat jadi provinsi baru hasil pemekaran dari provinsi Sulawesi Selatan Hingga lahir UU No. 26 Tahun 2004, tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat,” tegas anggota DPR dari Fraksi Gerindra itu. (h/sam)

Sumber :

http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=2347:sumbawa-ingin-berpisah-dari-ntb&catid=4:nasional&Itemid=78

10 Maret 2011

Sumber Gambar:

http://www.indonesiatraveling.com/National%20Parks%20Indonesia/images/propinsi/Sumbawa-nat-res.jpg


1 comment:

  1. Aliansi Pemuda Perjuangan Rakyat (APPRA) Kab. Dompu

    ReplyDelete