Wednesday, October 2, 2013

Pemekaran Kabupaten Simalungun Hataran (Sumut)

Khairul Ikhwan - detikNews

Peta Kabupaten Simalungun

Medan - Keinginan warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya disetujui. Pemekaran itu mendapat rekomendasi dari DPRD Sumut dan Gubernur Sumut. Proses berikutnya tinggal menunggu persetujuan DPR dan pemerintah pusat.

Sidang paripurna DPRD Sumut, Selasa (25/6/2013) akhirnya merevisi keputusan sebelumnya No 16/K/2007 dan menerbitkan keputusan baru, sekaligus memberikan rekomendasi terkait pemekaran tersebut. Sidang paripurna itu dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Nurdin Lubis.

Sebanyak 10 fraksi di DPRD Sumut seluruhnya menyetujui pemekaran tersebut. Seluruh fraksi menganggap pemekaran akan mempercepat pembangunan di sana. Diharapkan dengan mekarnya Simalungun menjadi Kabupaten Simalungun Hataran, maka warganya akan lebih cepat, mudah dan dekat dalam urusan birokrasi mereka.

Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon yang hadir dalam paripurna itu menyatakan kegembiraannya. Menurutnya pemekaran tersebut harus segera terealisasi untuk lebih mempercepat proses pembangunan di Simalungun Hataran semakin cepat.

"Segera surat keputusan DPRD dan rekomendasi dari Gubernur Sumut yang telah ada, akan kami bawa ke DPR RI dan akan terus kami kawal hingga keputusan akhirnya," tutur Binton di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.

Kabupaten Simalungun Hataran itu nanti ibu kotanya di Perdagangan, yang saat ini terletak di Kecamatan Bandar. Nantinya kabupaten baru ini, yang akan jadi daerah kabupaten atau kota ke 34 di Sumut, terdiri dari 15 kecamatan yaitu: Kecamatan Siantar, Gunung Maligas, Gunung Malela, Dolok Batu Nanggar, Pematang Bandar, Bandar Huluan, Bandar Masilam, Bandar, Ujung Padang, Bosar Maligas, Hutabayu Raja, Jawa Maraja Bah Jambi, Tapian Dolok, Tanah Jawa dan Kecamatan Hatonduhan.

Pemberian dana hibah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Simalungun Hataran untuk jangka waktu dua tahun berturut–turut terhitung sejak peresmian sebagai daerah otonom baru, akan ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut. Selain itu pemberian dukungan dana dalam rangka membiayai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah untuk pertamakali di Kabupaten Simalungun Hataran juga ditampung dalam APBD Sumut.


Sumber :
http://news.detik.com/read/2013/06/25/211215/2284128/10/dprd-sumut-setujui-pemekaran-kabupaten-simalungun-hataran

No comments:

Post a Comment