Saturday, December 19, 2009

Pasca Otonomi Daerah, Daya Saing RI Justru Melorot


Daya saing Indonesia dengan negara-negara lainnya pasca otonomi daerah (2000) justru melorot karena dipicu tidak berjalannya perbaikan birokrasi, perizinan, infrastruktur, hambatan pungli, dan lain-lain di tingkat daerah.

"Daya saing Indonesia merosot dari tahun ke tahun," kata Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM Mudrajad Kuncoro dalam acara seminar nasional ekonomi regional di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (10/12/2009).

Mudrajad mengutip berdasarkan International Institute for management Development , World Competitiveness yearbook 2008.

Disebutkan daya saing Indonesia terus mengalami penurunan misalnya dari tahun 2003 daya saing Indonesia berada di peringkat 49, tahun 2004 peringkat 49, tahun 2005 turun ke peringkat 50, tahun 2006 drastis ke peringkat 52, tahun 2007 turun kembali ke titik 54, dan tahun 2008 ada perbaikan ke angka 51.

Selama ini, kata dia, daya saing Indonesia dikerangkeng oleh banyak faktor yang masih sulit dibenahi, berdasarkan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) permasalahan-permasalahan yang menyebabkan daya saing antara lain manajemen infrastruktur yang menempati posisi 35,5%.

Pembangunan sektor swasta 14,8%, aksesbilitas dan kepastian lahan 14%, hubungan pemda dan dunia usaha 10%, biaya transaksi (pajak, retribusi)? 9,9%, prosedur izin usaha 8,8%, keamanan 4%, integritas pemimpin daerah 2%, dan kualitas Perda 1%.

Dari beberapa hal tadi ia mencontohkan untuk urusan membuka usaha di Indonesia, faktor regulasi menjadi hambatan utama. Meski ada beberapa hal seperti pungutan liar yang merupakan masalah klasik dalam masalah logistik dan infrastruktur di Indonesia.

"Masih adanya grease money dalam bentuk pungli, upeti dan biaya ekstra yang harus dikeluarkan oleh dunia usaha, mulai dari mencari bahan baku, proses hingga ekspor," jelasnya.

Ia menyebutkan setidaknya dalam setiap tahun ada dana sebesar Rp 3 triliun yang harus terbuang cuma-cuma karena adanya pungli, atau kurang lebih US$ 352 juta per tahun. Sehingga dipastikan hal semacam ini akan terus menggerus daya saing Indonesia.

Sedangkan untuk masalah pelayanan perizinan, beberapa daerah sudah berupaya memperbaiki daya saingnya dengan menerapkan pelayanan satu pintu satu atap, namun dalam pelaksanaannya pelayanan satu pintu satu atap itu belum dilengkapi dengan satu meja alias masih berbelit-belit.

Ia menambahkan berdasarkan sumber PPSK BI dan LP3E FE Unpad tahun 2008, menyebutkan pemda-pemda khususnya kabupaten/kota yang menempati daya saing tinggi di Indonesia didominasi oleh kabupaten/kota yang memiliki sumber daya alam dan memiliki aktivitas ekonomi berbasis sektor industri dan sektor jasa. (ras/RAS/dtc)

Sumber :
http://www.vibizdaily.com/detail/Bisnis/2009/12/10/pasca_otonomi_daerah_daya_saing_ri_justru_melorot
10 Desember 2009

Sumber Gambar:
http://www.pasttensebooks.com/images/uploads/Otonomi_Daerah_50_dpi.jpg

No comments:

Post a Comment