Friday, July 16, 2010

Menggagas Provinsi Jawa Selatan


Ini bukan latah atau eforia tapi kenyataannya pemekaran Provinsi, Kabupaten/Kota terus bergeliat. Tujuannya tentu saja mendekatkan pelayanan birokrasi terhadap masyarakat. Sehingga pemerataan pembangunanpun akan lebih terasa jika pemerintahannya lebih dekat dibanding ketika masih ikut pemerintahan sebelumnya. Untuk Provinsi sejak era otonomi daerah sudah berkembang menjadi 33 provinsi. Rinciannya Sumatera tambah 2 provinsi (Kepri dan Babel), Sulawesi tambah 2 (Gorontalo dan Sulbar), Maluku jadi dua (Maluku Utara), Papua tambah Papua Barat dan Jabar menjadi Jabar dan Banten.

Jika kabupaten-kabupaten di Jawa Tengah ingin mekar seperti Brebes menjadi 2 (Brebes dan Bumiayu), Cilacap jadi dua (Cilacap dan Majenang/Cilacap Barat), Banyumas (Banyumas dan Kota Purwokerto), maka wacana berikutnya adalah membagi dua Jawa Tengah menjadi Jawa Selatan.

Ide ini muncul beberapa tahun terakhir ini meski belum secara terang-terangan dideklarasikan. Tapi idealnya calon Jawa Selatan ini minimal memiliki 10 Kabupaten/Kota (setelah pemakaran) yang sebelumnya masuk eks Karesidenan/Pembantu Gubernur Wilayah Banyumas dan sebagian Kedu. Banyumas setelah pemekaran jadi 6 Kab/Kota, Kedu minimal yang masuk Kebumen, Purworejo dan Wonosobo) satu diantaranya yaitu Kebumen bisa dimekarkan menjadi Kabupaten Kebumen dan Kota Gombong.

Untuk ibu kota bisa dipilih Purwokerto yang selama ini menjadi pusat pertumbuhan/perekonomian bagi wilayah ini. Terdapat universitas negeri dan swasta juga menjadi pusat perdagangan Jateng selatan barat. Bekas Rumah Dinas/kantor Pembantu Gubernur, atau sekarang menjadi Korwil III Jateng (gabungan dgn Pekalongan) bisa menjadi pusat pemerintahan. Dari segi jarak terjauh Purworejo dan Wonosobo hanya butuh 2 jam ke Purwokerto jarak tempuh yg hampir sama jika dibanding ke Semarang. Lalu dari ujung barat kabupateen Cilacap saat ini (Dayeuhluhur) juga butuh waktu tempuh sekitar 2 jam. Bandingkan jika sekarang menuju Semarang dari kota Cilacap saja paling cepat 5 jam dan bus umum 8 jam.

Segi jumlah penduduk dari 7 kabupaten yang ada saat ini secara kasar bisa lebih dari 8 juta jiwa. Bandingkan dgn Provinsi Banten 8.098.780 jiwa (BPS/2.000).

Potensi yang ada di wilayah ini adalah pertanian, perkebunan, pertambangan, industri, perikanan dan sektor jasa. Perikanan juga ada perikanan darat dan perikanan laut yang membentang dari perairan Segara Anakan (Cilacap) hingga selatan Purworejo. Sentra perikanan laut ada di Cilacap dan Kebumen. Memiliki bandara Tunggul Wulung Cilacap dan Wirasaba Purbalingga yang dua-duanya bisa dikembangkan jadi Bandara Internasional. Pelabuhan Laut ada di Cilacap sebagai gerbang ekspor dan impor BBM maupun barang kebutuhan lain serta ternak.

Dengan potensi yang ada saat ini serta fasilitas yang memadai, maka bukan hal yang mustahil jika Jawa tengah dimekarkan menjadi dua yaitu Jawa Selatan. Ini sekedar gagasan dan realisasinya tentu masih panjang dan berliku……mudah-mudahan.


Sumber :
Yoes Sachri
http://birokrasi.kompasiana.com/2010/07/05/menggagas-provinsi-jawa-selatan/
5 Juli 2010

Sumber Gambar:
http://stat.kompasiana.com/files/2010/07/jateng.gif

Tuesday, March 16, 2010

Propinsi Cirebon


Oleh: Yayan Sumantri

JOHN Naisbit seorang futurolog Amerika dalam bukunya "Global Paradox" meramalkan bahwa akibat globalisasi dan perubahaan dunia yang berjalan sangat cepat maka dalam abad XXI akan banyak negara terpecah belah dan muncul puluhan negara baru. Kebenaran atas ramalan itu terbukti diawali ketika Presiden Uni Soviet, Michael Gorbacev, meluncurkan program perestroika atau keterbukaan. Imperium Uni Soviet sebagai kekuatan adidaya akhirnya runtuh terpecah menjadi beberapa negara antara lain; Rusia, Ukrania, Georgia, Armenia, Kirgizstan, Uzbeskistan, Turmenkistan dan Azerbaijan. 

Bola salju terus bergulir dan dunia menyaksikan keruntuhan Jugoslavia dan Chekoslovakia, sehingga sekarang muncul negara baru Serbia, Bosnia, Herzegovina, Cheko dan Slovia.

Di Indonesia, ketika Presiden Soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun jatuh dan muncul era reformasi, beberapa gerakan sparatisme di daerah seolah mendapat spirit baru sehingga upaya untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tumbuh kembali. Sebut saja Gerakan Aceh Merdeka (GAM]) Republik Maluku Selatan (RMS), Organisasi Papua Merdeka (OPM), Republik Pasundan, Riau Merdeka, dan seterusnya.

Upaya pemisahan diri pada umumya didasarkan pada alasan ketidakadilan pemerintah pusat dalam memperlakukan daerah, ketimpangan pembangunan antar daerah, eksplorasi sumber daya alam daerah yang berlebihan oleh pemerintah pusat dan lain-lain. Selain itu, agar upaya pemisahan diri mendapat dukungan luas maka isu-isu primordial yang mampu menggugah emosi massa pun digulirkan seperti sentimen suku, agama, ras, golongan, budaya dan lain-lain.

Paradoks Pemekaran Wilayah Secara umum ada tiga asas penyelenggaraan pemerintahan daerah yaitu desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Pelaksanaan asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dewasa ini, memberikan kewenangan yang sangat luas bagi kabupaten/kota, sedangkan propinsi memiliki kewenangan terbatas.

Adapun pemerintah pusat "hanya" memegang kendali kewenangan bidang politik, hubungan luar negeri, hukum, fiskal dan moneter dalam arti mencetak uang dan pertahanan keamanan. Salah satu fenomena yang muncul dalam era otonomi daerah adalah menjamurnya upaya pemekaran wilayah dengan harapan pemekaran wilayah akan mempercepat pelayanan publik dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Data dari Departemen Dalam Negeri, selama kurun waktu 10 tahun sejak tahun 1998 sampai dengan juni 2009 telah berdiri sebanyak 250 daerah otonom baru terdiri dari tujuh propinsi, 165 kabupaten dan 33 kota. Selanjutnya hasil evaluasi yang dilakukan Departemen Dalam Negeri (media PAB Indonesia, 7 Juli 2009) ternyata bahwa tingkat keberhasilan daerah baru hasil pemekaran dibandingkan dengan sebelum pemekaran hanya 15% persen saja. Artinya pemekaran daerah tidak berdampak positif kepada kesejahteraan, pelayanan publik tidak lebih baik, tidak mampu mengembangkan potensi ekonomi dan hanya bergantung kepada limpahan dana pusat. Bahkan untuk beberapa daerah tertentu justru terjadi kemunduran dilihat dari kualitas layanan publik/infrastruktur dan kemampuan fiskal daerah. Mendagri Mardianto (PR Selasa 7 Juli 2009) menegaskan "sungguh disayangkan terbentuknya daerah baru tidak berbanding lurus dengan peningkatan dan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah, bahkan sebaiknya hampir di sebagian besar daerah otonom baru itu.

Pertumbuhan kesejahteraan cenderung menurun, pelayanan publik stagnan dan daya saing daerah belum mengemuka". Karena itu cukup beralasan ketika Depdagri lebih memperketat persyaratan pemekaran wilayah bahkan muncul wacana untuk menunda pemekaran wilayah. Meskipun banyak fakta yang tidak bisa dibantah bahwa tidak sedikit daerah otonom baru hasil pemekaran masih terseok-seok "menghidupi dirinya sendiri", semangat untuk memekarkan daerah tidak pernah surut.

Di Jawa Barat saja, tiga kabupaten dirintis untuk dimekarkan yaitu Bogor, Ciamis dan Sukabumi. Sehingga diharapkan bertambah tiga lagi daerah otonom baru yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Pangandaraan dan Kabupaten Sukabumi Selatan.

Bahkan para elit politik yang berdomisili di Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon pun ketika masa pemilihan kepala daerah sedang berlangsung di daerahnya, turut menggulirkan wacana pembentukan Kabupaten Indramayu Barat atau Kota Indramayu dan Kabupaten Cirebon Timur. Kepentingan Elit Ketika Bupati Indramayu, Iriyanto MS Syafiuddinn atau Bung Yance selaku kader Golkar gagal diusung oleh partainya sendiri untuk menjadi calon wakil Gubenur Jawa Barat mendampingi Dani Setiawan Gubernur, Jawa Barat saat itu, muncul reaksi kekecewaan dari yang bersangkutan dan dari "warga masyarakat Indramayu" sehingga mengancam untuk memisahkan diri dari Jawa Barat dan membentuk Propinsi Cirebon.

Upaya itu mendapat dukungan dari Bupati dan Walikota Cirebon serta para Ketua DPRD se wilayah Cirebon. Langkah mulai ada ganjalan ketika Bupati Kuningan belum tegas menyatakan dukungan sedangkan Bupati Majalengka cenderung untuk menolak dan lebih menghendaki wilayah Cirebon tetap menjadi bagian dari Propinsi Jawa Barat.

Terlepas dari aspek politis yang melatarbelakangi wacana pembentukan Propinsi Cirebon, pemekaran wilayah pada dasarnya dimungkinkan sepanjang didasarkan pada hasil kajian yang matang, objektif, rasional, realistis, dapat meningkatkan pelayanan publik, dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. secara lebih kongkret.

Menurut Bupati Majalengka, H Sutrisno, para penggagas pemekaran Propinsi Cirebon harus mampu menjawab tiga pertanyaan mendasar: Pertama, apa yang melatarbelakangi berdirinya Propinsi Cirebon, kedua apa keuntungan dan kerugiannya apabila Propinsi Cirebon berdiri dibandingkan apabila tetap bergabung dengan Jawa Barat, dan ketiga secara khusus apa manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Majalengka?

Elit vs Kepentingan Rakyat Dalam pandangan penulis, setidaknya ada tiga kelompok/elit yang lebih dahulu memperoleh keuntungan apabila ada pemekaran daerah yaitu politisi, birokrat dan pengusaha. Bagi kalangan politisi, terbuka kesempatan menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah serta menjadi anggota DPRD; bagi birokrat tersedia ribuan jabatan baru baik jabatan struktural maupun jabatan fungsional; sedangkan bagi pengusaha dapat berharap dari berbagai proyek rehabilitasi dan pembangunan gedung pemerintahan serta pengadaan barang jasa yang sudah pasti kesemuanya "bersifat mendesak" dan masuk dalam "skala prioritas".

Biaya yang dibutuhkan untuk memenuhi seluruh kebutuhan sebagaimana digambarkan di atas disadari atau tidak akan menyedot biaya belanja publik. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan menjadi beban rakyat melalui intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Atas alasan itulah banyak kalangan yang meyakini bahwa pemekaran wilayah tidak selalu berbanding lurus dengan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat bahkan justru sebaliknya.

Fakta lambatnya peningkatan kesejahteraan masyarakat bahkan terjadi kemunduran ketika suatu daerah dimekarkan telah diuraikan dalam paradoks pemekaran wilayah. Potensi Cirebon Wilayah Cirebon memiliki beragam potensi yang layak untuk dikembangkan bahkan telah dikembangkan.

Sebut saja Kabupaten Indramayu; ada eksplorasi serta kilang pengolahan minyak dan gas bumi, hasil perikanan laut, mangga dermayon; Kabupaten Majalengka merupakan penghasil migas, produk pertanian, sayuran, peternakan, dan perikanan air tawar; Kabupaten Kuningan kaya akan objek wisata baik wisata alam, wisata sejarah, ekowisata, situs purbakala, dan hasil pertanian; Kabupaten Cirebon memiliki industri rotan, sentra batik, makanan olahan, perikanan laut, industri skala menengah, dan wisata rohani; sedangkan Kota Cirebon semakin berkembang sebagai kota jasa dan perdagangan.

Memperhatikan banyaknya potensi yang dimiliki wilayah Cirebon, cukup beralasan apabila berkembang aspirasi untuk membentuk propinsi sendiri, terpisah dari Jawa Barat. Andai waktu bisa berjalan mundur dan sejarah diulang, pemilihan presiden yang baru digelar beberapa waktu lalu sesungguhnya merupakan momen yang sangat tepat untuk mengukur seberapa kuat dukungan "penguasa dan calon penguasa" serta dukungan rakyat atas wacana pembentukan Propinsi Cirebon.

Akan tetapi tampaknya momen itu tidak dimanfaatkan sehingga kita tidak mendengar adanya statemen apapun dari capres dan cawapres bahkan rakyat pun sepertinya apatis. Apakah itu merupakan pertanda rendahnya dukungan pemerintah dan rakyat?. Wallahualam. Pemekaran wilayah sebenarnya hanyalah salah satu opsi dari sekian banyak opsi untuk mempercepat pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ada opsi lain yang lebih murah biayanya antara lain melalui pelimpahan kewenangan maupun pemberian tugas pembantuan yang disertai dengan sarana dan prasarana serta pembiayaan yang memadai. Apalagi disertai dengan tumbuhnya inisiatif dan kreativitas daerah dalam menggali dan mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya.

Perjuangan para penggagas Propinsi Cirebon yang tergabung dalam P3C dengan semangat pantang menyerah dan secara maraton melakukan lobi-lobi politik layak diapresiasi. Kita berharap apa yang dilakukan oleh siapapun termasuk P3C untuk menggagas pembentukan Propinsi Cirebon murni gerakan rakyat demi rakyat dan bukan kepentingkan segelintir elit yang dikemas dalam bungkus kepentingan rakyat.***

*) Penulis adalah praktisi pemerintahan tinggal di Majalengka.


Sumber :

http://sinarmedia-news.com/index.php?isi=3&cat=&nid=8


Gubernur Aceh: Pemekaran Aceh Dagelan


Gubernur Nangroe Darussalam Aceh (NAD) Irwandi Yusuf menyatakan usulan pemekaran Aceh tak akan menjadi kenyatan. Pasalnya, usulan ini tidak didukung Pemerintah NAD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NAD.

"Ini dagelan segelintir elite saja," kata Irwandy kepada Tempo, Kompas, dan Detik Com yang mewawancarainya di Hotel Nikko, Jakarta, Kamis (24/1). Irwandy sendiri akan menyampaikan penolakannya malam nanti kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Seperti diketahui, Selasa lalu, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pembentukan 8 provinsi baru hasil pemekaran. Dua diantaranya adalah Provinsi Aceh Leuseur Antara dan Aceh Barat Selatan.

"Saya akan bilang ke beliau (Presiden Yudhoyono), ini dagelan yang takkan jadi kenyataan," ujar Irwandy. Menurut dia, usulan pemekaran Aceh menjadi tiga provinsi hanya akal-akalan para elite politik di pusat dan kabupaten yang ingin mekar untuk mencari kekuasaan.

"Itu isu lama, dan berhenti begitu saja karena masyarakat di dua usulan provinsi baru itu tidak sepakat," kata Irwandy. Dulu, ia melanjutkan, usulan itu melingkupi 11 kabupaten/kotamadya dari dua usulan provinsi baru Aceh ini. Total jumlah kabupaten/kotamadya di Aceh saat ini mencapai 23 buah.

Menurut Irwandy, pihaknya sudah melayangkan surat ke DPR RI mengenai usulan itu. Disamping tidak berangkat dari bawah, keinginan pemekaran itu bertentangan dengan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh."Dalam dua ketentuan itu sudah jelas jarak NAD dimana, dan saya akan tetap mempertahankan Aceh satu," katanya.

Irwandy optimis dengan dukungan DPRD dan masyarakat Aceh yang menolak, usulan itu tak akan menjadi kenyataan. Terlebih lagi, presiden adalah tipe pemimpin yang tidak suka pemekaran. "Kalau kami dan DPRD saja nggak setuju, nggak kan jadi itu barang," ujarnya.

Pertimbangan apapun, menurut Irwandy, tidak bisa menjadi alasan pemekaran. Perekonomian, terutama untuk dua daerah yang diusulkan jadi provinsi Aceh baru pun sudah merata. “Seharusnya sekarang kita berpikir bagaimana membangun Aceh, bukan buat dagelan kayak gini," kata dia.

Justru kalau itu jadi, Irwandy menyebut dua provinsi Aceh baru itu akan menjadi daerah termiskin karena tidak mendapat dana otonomi khusus dan dana bagi hasil minyak dan gas. "Ini hanya permainan segelintir orang yang tidak puas terhadap saya dan ingin kekuasaannya lebih," tandas Irwandy.

Munculnya usulan ini, masih menurut Irwandy, murni datang dari pusat tanpa melalui mekanisme yang seharusnya, yaitu meminta persetujuan dari Gubernur dan DPRD setempat. "Ini lelucon bodoh," katanya.

Anton Aprianto


Sumber :

http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2008/01/24/brk,20080124-116133,id.html

24 Januari 2008


Sumber Gambar :

http://apris.host22.com/index.php?tab=map&mod=map



Mensejahterakan Rakyat Melalui Pembentukan Propinsi Tapanuli

Oleh Togap Simangunsong

Tapanuli secara given merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Utara sejak terbentuknya daerah ini. Namun demikian, fakta pembangunan di kawasan ini, baik fisik maupun non fisik jauh tertinggal dibanding wilayah yang berada di pantai timur dari provinsi ini. Jika dilihat dari peranan dan kemampuan orang Batak di luar Tapanuli baik di Medan, Jakarta, Papua, daerah lain dan bahkan di luar negeri, kemajuan di wilayah Tapanuli seharusnya bisa jauh lebih maju dari kondisi saat ini dan bahkan bisa beyond our expectation.

Kondisi ini tentu tidak dapat dibiarkan berlanjut dan harus dilakukan terobosan (breakthrough) untuk memperbaikinya. Terobosan yang akan dilakukan harus mampu mempercepat pembangunan kawasan ini yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Hingga saat ini, terobosan yang paling efektif dan paling efisien dilakukan adalah melalui “PEMBENTUKAN PROVINSI TAPANULI”.

Diakui, memang masih terdapat pro dan kontra mengenai urgensi dibentuknya Provinsi Tapanuli. Pro-kontra sebagai sebuah hal yang wajar harus disikapi positif dan direspon dengan memberikan penjelasan secara terus menerus dan secara persuasif mengajak para pihak yang masih kontra untuk bersama-sama mendukung pembentukan provinsi ini. Untuk meyakinkan para pihak, khususnya yang masih kontra, yang selama ini berfikir negatif terhadap usul pembentukan Propinsi Tapanuli, penulis mencatat lima hal yang harus dijawab dengan tuntas.

Pertama, harus diyakinkan bahwa pembentukan Propinsi Tapanuli tidak akan merusak kekerabatan lima puak Batak yang terdiri dari Toba, Mandailing, Pakpak, Simalungun dan Karo. Pembentukan Provinsi Tapanuli adalah terkait erat dengan penetapan batas administrasi pemerintahan dan bukan membatasi wilayah adat istiadat. Batas administrasi pemerintahan TIDAK akan mempengaruhi/membentuk garis batas budaya batak. Contoh sederhana adalah kita yang tinggal diluar Tapanuli, yang dibatasi wilayah administratif, dalam menggelar acara adat masih tetap menggunakan adat Batak. Contoh yang lebih ekstrim, dalam setiap perjajian batas negara selalu dipertahankan kebiasaan adat di perbatasan negara di dalam perjanjian internsional, meskipun telah dibatasi oleh batas negara. Hal seperti ini telah dilakukan di perbatasan Papua dengan Papua Nugini, Sarawak dengan Kalbar, Sabah dengan Kaltim dan Nusa Tenggara Timur dengan Timor Leste.

Kedua, Keraguan berbagai pihak akan sumber daya alam sebagai sumber pendapat daerah yang liquid sungguh tidak tepat. Memang, Tapanuli saat ini tidak memiliki sumber daya hutan dan tambang yang siknifikan sebagai sumber pendapatan daerah, tetapi wilayah ini memiliki potensi sumber energi yang melimpah. Disamping itu sekarang jaman sudah berubah, dimana terjadi kecenderungan daerah tidak lagi mengharapkan hutan sebagi sumber pendapatan. Bahkan sebaliknya, Tapanuli kedepan akan menyediakan anggaran yang cukup besar untuk mengembalikan fungsi hutan seperti sedia kala.

Sumber pendapatan dari sektor pariwisata yang sangat potensial akan menjadi andalan Tapanuli. Penataan pariwisata alam dapat dikembangkan secara kreatif dengan pariwisata budaya dan agama. Pengembangan dan pembangunan industri pariwisata dapat dilakukan terpadu dan bekerjasama dengan wilayah sekitar seperti Medan-Siantar-Simalungun dan Sumatera Barat serta dikemas dengan khas Tapanuli dan dipasarkan secara mouth to mouth marketing.

Sumber pendapatan lain, Tapanuli dapat dikembangkan melalui penyediaan tenaga-tenaga terampil (skill worker). Tapanuli sangat potensial dijadikan pusat pengembangan tenaga terampil diberbagai bidang yang dapat disalurkan ke luar negeri karena telah dianugerahkanNya alam yang indah dan iklim yang sejuk di wilayah Tapanuli. Fakta sejarah menunjukkan, dimasa penjajahan dulu, Rumah Sakit HKBP Balige mampu melatih tenaga-tenaga kerja terampil dan mengirimkannya ke Jerman untuk dipekerjakan di rumah-rumah sakit. Kini, hal sama telah pula dilakukan Jenderal (Purn) Luhut Panjaitan dengan melatih tenaga terampil di bidang teknologi informasi melalui DELL di Sitolu Ama, Laguboti, dan Bapak T. B Silalahi juga melatih tenaga teknik terampil di Soposurung, Balige. Kalau tenaga kerja terlatih ini dikelola secara professional akan mendatangkan pendapatan bagi daerah.

Ketiga, Penempatan ibukota harus dipandang dari perspektif pengembangan wilayah. Dibanding daerah lain, penetapan Siborong-borong menjadi ibukota lebih tepat, karena akan memberikan multiplier effect kepada daerah sekitarnya (hinterland) seperti Sibolga, Tapteng, Tarutung, Balige, Laguboti, Dolok Sanggul, Samosir, Posea dll karena letak geografisnya relatif di bagian tengah Prov. Tapanuli. Sebaliknya daerah hinterland ini akan mendukung Ibukota provinsi. Berdasarkan pengalaman di berbagai tempat , jika ibukota digabung dengan pelabuhan pada umumnya menjadi kumuh (crowded), sebagai contoh Tanjung Balai, Semarang, Surabaya, Bagansiapi-api, sebaliknya kalau ibukota dipisah dengan pelabuhan pada umumnya indah dan lebih memberikan efek ganda tehadap daerah di sekitarnya, seperti Ibukota Manado dengan pelabuhan Bitung, Ibukota Canberra dengan pelabuhan Sidney, Ibukota Denhaag dengan pelabuhan Roterdam, Ibukota Washington DC dengan pelabuhan New York dan masih banyak contoh-contoh lainnya.

Keempat, Sebagai wadah mengalokasikan dana yang bersumber dari pemerintah pusat dan non pemerintah. Putra-putri Batak yang bekerja di Pemerintah pusat dapat mengalokasikan anggaran dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana dekonsentrasi, dana tugas pembantuan dan dana asing ke Provinsi Tapanuli. Di sektor nonpemerintah, putra-putri Batak yang bekerja di sektor swasta dapat menggalang dana untuk dikirim ke Tapanuli. Kedua sumber dana ini sangat siknifikan untuk percepatan memutar perekonomian dan pembangunan sarana dan prasarana fisik serta non fisik di Provinsi Tapanuli.

Kelima , Ada alasan meminta kepada Pemerintah Pusat untuk peningkatan Bandara Silangit dan peningkatan pelabuhan Sibolga serta permintaan pembangunan sarana dan prasarana fisik lainnya. Dengan adanya Provinsi ini akan berdiri Polda, Pengadilan Tinggi, Kantor BI, Kejaksaan Tinggi, Korem, Perguruan Tinggi Negeri, Kanwil Agama, Kanwil Anggaran, dll.

Keenam, Harus disadari kehadiran Propinsi Tapanuli menguntungkan secara politik yakni akan memperkuat posisi tawar politik orang Batak di tingkat nasional. Dengan terbentuknya provinsi Tapanuli akan menempatkan lebih kurang 10 perwakilan duduk di DPR-RI (jumlah penduduk 1025 orang) dan 4 (empat) anggota DPD. Posisi tawar ini kita butuhkan untuk membela kepentingan warga Tapanuli dari kebijakan nasional yang merugikan, seperti perusakan lingkungan dan pembabatan hutan di wilayah ini.

Ketujuh, Keuntungan lainnya adalah terbukanya kesempatan melaksanakan otonomi daerah seluas-luasnya melalui hak, wewenang dan kewajiban mengatur sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sebagaimana diamanatkan UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. (***)

Penulis, Togap Simangunsong, Alumni IPB Bogor, Dipl Eng ITC Belanda, Master of Applied Science UNSW Sydney Australia, short course training mengenai Management and Financial Audit di berbagai negara a.l WB HQ Wahsington DC, Tokyo n Fukuoka Japan, Beijing China, New Delhi India dan Bangkok; On the Job Training mengenai local govt. mngt di Local Government Sydney dan Port Macquary Australia. Ikut Comparative study di berbagai Negara Amerika, India, Malaysia, Phliphine, New Zealand, Australia, Jepang China, Singapura, Thailand, Bekeja di Ditjen Otonomi Daerah Depdagri dan pernah bekerja di Bappeda Sulut, Perbatasan Antar Negara, Otorita dan Pelabuhan dan Inspektorat Jenderal. Member of Delegation of Indonesia di persidangan PBB di UN HQ Vienna, Austria dan di UN HQ New York, USA; Secretary of Delegation of Indonesia dlm perundingan perbatasan antar negara dengan Malaysia, Philiphine, Papua Nugini, Australia, Singapura, Thailand dan Timor Leste. Tinggal di Jakarta.


Sumber :
http://ditjen-otda.depdagri.go.id/otonomi/detail_artikel.php?id=120


Sunday, February 14, 2010

Provinsi Buton Raya Disahkan


Rabu (6/8) kemarin mungkin akan menjadi tonggak sejarah bagi eksistensi Buton Raya. Perjalanan panjang penuh liku guna mewujudkan lahirnya provinsi baru akhirnya mendapat legitimasi setelah DPRD Provinsi menyetujui penetapan Raperda tentang persetujuan pembentukan Provinsi Buton Raya.

Nur Alam, Gubernur Sulawesi Tenggara dalam sambutannya mengatakan penetapan Buton Raya memiliki nilai historis tersendiri, apalagi selama 44 tahun berdiri, kini telah lahir wilayah otonom baru. Dikatakan Provinsi Buton Raya merupakan strategi untuk mempercepat akselerasi dalam mengejar ketertinggalan pembangunan. "Pemekaran Buton Raya bukan berarti pemisahan kultur dan budaya," tuturnya

Pasangan Saleh Lasata ini punya sedikit catatan penting perihal Provinsi Buton Raya, agar dalam perjalanannya tidak terlalu mempersoalkan siapa yang bakal menjadi pelaksana Gubernur." Tidak usah berpolemik yang kemudian timbul riak-riak penolakan," sambung Nur Alam, perihal wacana pelaksana Gubernur.

Berdasarkan Undang-Undang kata Nur Alam maka Gubernur induk memiliki kapasitas untuk menentukan dan mengusulkan pejabat pelaksana Gubernur ke Mendagri, namun dalam masalah ini lanjut dia dirinya akan bersikap independen dan tidak terpengaruh suara-suara pembisik.

Rekomendasi DPRD Sultra mendapat apresiasi dari Wali Kota Baubau, Amirul Tamim. Kader PPP ini menandaskan sejak awal enam kabupaten/kota memang telah menunjukan kesiapan akan pembentukan Provinsi Buton Raya, baik dari penetapan ibukota, infrastruktur, dan Sumber daya manusia

Rasa optimis jika Provinsi Buton Raya dapat disahkan pada tahun 2010 disampaikan Hj Waode Maasra Manaarfa, Ketua DPRD Baubau. Dikatakan sekitar 50-an orang anggota komisi II DPR RI dari semua fraksi telah memberi dukungan akan lahirnya provinsi baru di jazirah Sulawesi. " Sesuai tatib hak inisiatif DPR hanya disampaikan 13 anggota. Insya Allah, sesudah pemilihan presiden-wakil presiden, Buton Raya mendapat persetujuan," timpalnya, sembari menambahkan bila persoalan administrasi sudah tidak ada hal yang mengganjal

Sebelumnya, lima fraksi DPRD provinsi yakni Fraksi Partai Golkar, PPP, Kebersamaan, Amanat Kemerdekaan, dan Fraksi PKS menyampaikan pendapat bersama yang disampaikan Ryha Madi. Salah satu anggota Pansus Buton Raya ini menandaskan pemekaran Provinsi Sultra dengan membentuk daerah otonom Provinsi Buton Raya dapat dilakukan sesuai dengan UU no 32 tahun 2004 tentang pemilihan daerah. Dan syarat-syarat tehnis yang mencakup faktor ekonomi, sosial, politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan keamanan dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah. " Ditinjau dari aspek fisik wilayah dan dukungan jumlah kabupaten/kota, lokasi ibukota pada daerah-daerah bakal dimekarkan sesuai UU no 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah," papar Ryha Madi, yang juga anggota komisi B ini.

Sementara itu, usai penyampaian pendapat bersama, Kadir Ole, Wakil Ketua DPRD yang juga selaku pimpinan sidang langsung mengesahkan Raperda dalam suatu surat keputusan bernomor 06 tahun 2008 tentang persetujuan pembentukan Provinsi Buton Raya. Dalam rekomendasi ini disetujui dengan cakupan enam wilayah/kota yakni, Kabupaten Buton, Wakatobi, Buton Utara, Kota Baubau, calon kabupaten Buton Selatan, dan Kabupaten Buton Tengah, dengan calon ibukota berkedudukan di Kota Baubau.

Dukungan pemekaran Buton Raya juga disampaikan La Ode Ida Wakil Ketua DPD RI dan La Ode Djeni Hasmar Anggota DPR RI. Keduanya mengaku siap mempersiapkan pemekaran Buton Raya di pusat. "Sejak awal kami mendukung aspirasi warga kepulauan maupun daratan yang inginkan pemekaran Buton Raya. Apalagi Raperda-nya sudah ditetapkan gubernur bersama DPRD," ujar La Ode Ida, salah satu penggagas Buton Raya.

Hal senada disampaikan Djeni. Sebagai anggota DPR RI pihaknya akan membantu mendorong percepatan Provinsi Buton Raya. Raperda yang dihasilkan adalah persyaratan administrasi untuk dilanjutkan ke Depdagri dan DPR RI. Soal cakupan wilayah yang juga disyaratkan harus lima kabupaten dalam proses ke depannya. "Saya dan Rustam Tamburaka akan menyampaikan dalam paripurna. Pleno berikutnya tinggal tanggapan fraksi fraksi soal Buton Tengah dan Buton Selatan dan Buton Raya tentunya setelah asas penetapan legislatif dewan. Saat ini Buton Raya tinggal menunggu hasil kegiatan teknis sehingga upaya ke depan adalah menggenjot Buton Tengah dan Buton Selatan untuk memenuhi cakupan wilayah Buton Raya," terangnya.
Ditambahkan La Atjeh Amin, anggota DPRD Sultra. Katanya, soal nama Buton Raya sifatnya sudah paten, termasuk ibu kota Buton Raya yang terletak di Baubau. Tinggal komitmen semua pihak terkait untuk mengawal pemekaran cepat disetujui pusat.(m2/emi/ong)


Sjafei Kahar Bersyukur

Kendari, KP

Bupati Buton, Sjafei Kahar mengaku sangat bersyukur atas keluarnya rekomendasi dari DPRD Sultra dan Pemprov Sultra terkait usulan pembentukan propinsi Buton Raya yang ditetapkan kemarin. “Sekarang tinggal bagaimana kami berjuang di pusat,” kata Sjafei, kemarin ketika ditemui di Kendari.

Dalam rapat paripurna DPRD Sultra kemarin, dewan sepakat memberikan restu atas usulan pembentukan Buton Raya dengan wilayah cakupan Buton Utara, Buton, Kota Baubau dan Wakatobi serta dua daerah rancangan yakni Buton Selatan dan Buton Tengah. Dengan demikian, bola sekarang ada di DPR RI dan Depdagri.

Ketua Panitia Percepatan Pembentukan Buton Raya ini lalu menuturkan kembali perjalanan rencana pembentukan Buton Raya itu yang mulai digagas pada 28 Mei 2007 lalu di Pasarwajo, Buton dengan deklarator utama yakni Kabupaten Buton, Kota Baubau dan Kabupaten Wakatobi lalu dilanjutkan dengan deklarasi Fajar di Kendari pada 27 April 2008 yang sudah ditambah dengan Buton Raya. “Semua itu menguatkan niat kami untuk terus berjuang,” kata Sjafei.

Dengan keluarnya restu dewan dan gubernur, Kata Ketua Golkar Buton ini, secara administrasi dan politik, tidak ada lagi masalah di propinsi induk termasuk daerah-daerah yang akan jadi cakupan daerah pemekaran. Saat ini, lanjut Sjafei, yang terpenting adalah menyatukan kekuatan untuk mendesak agar DPR RI bisa menggunakan hak inisiatifnya secara kelembagaan untuk memproses gagasan pemekaran tersebut.

“Apalagi sudah ada 40 anggota DPR RI dari 10 fraksi yang meneken kesepakatan agar gagasan pemekaran dilanjutkan dengan hak inisiatif dewan,” tukas Sjafei. Fokus para pejuang pemekaran Buton Raya sekarang adalah bagaimana DPR RI bisa mengagendakan pembahasan propinsi baru itu, usai pemilu 2009 mendatang.

Pejabat bertubuh tinggi ini mengaku bahwa tanggal 8 Agustus besok, ia dan DPRD Sultra dan Pemprov akan mengantar dan menyerahkan dokumen pemekaran itu secara resmi. Dengan begitu, tugas mereka sekarang adalah mengawal proses tersebut di Jakarta hingga bisa jadi agenda pembahasan DPR RI.

Sjafei lalu menghimbau agar semua komponen politik di daerah yang jadi cakupan Buton Raya bisa menyatukan presepsi dan kekuatan politik agar memudahkan langkah mereka berjuang di pusat karena rencana tersebut tidak akan berjalan mulus jika tidak ada penyatuan kekuatan.(abi/ong)


Sumber:

http://www.kendaripos.co.id/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=4160

7 Agustus 2008

Sumber Gambar :

http://m3sultra.files.wordpress.com/2008/01/peta-administrasi-sulawesi-tenggara.jpg

Andi Djemma dan Utang Sejarah Pembentukan Provinsi Luwu Raya


SRI PADUKA DATU LUWU ANDI DJEMMA adalah ikon perjuangan rakyat Luwu. Pahlawan nasional yang telah mewakafkan hidupnya untuk republik. Sebagai raja ia rela meninggalkan istana berikut harta bendanya, memilih berjuang bersama rakyatnya demi mempertahankan kemerdekaan bangsa.

”Saya tidak rela meninggalkan Istana dan semua kekayaan saya apabila saya tidak rela sehidup semati dengan anak-anakku, dan saya bersedia tunduk di atas telunjuk anak-anakku kemana saja aku dibawanya,” demikian kebulatan hati seorang Andi Djemma, sebagaimana kesaksian Yusuf Setia, salah seorang ex Kaigun Heiho, yang dikutip dari buku Andi Djemma Datu Luwu: Tahta bagi Republik.

Andi Djemma adalah pemimpin rakyat sejati yang telah dilahirkan sejarah. Jika ditafsirkan, “Djemma” memiliki pengertian sama dengan “rakyat” atau “orang banyak” (masyarakat). Sebagai pemimpin, Andi Djemma telah membuktikan dengan sikap: datang, hidup dan belajar dari rakyat, mengabdi untuk rakyat. Sebuah totalitas yang tanpa pamrih.Kepemimpinan Andi Djemma berlandaskan nilai filosofi budaya Luwu: Lempu (jujur), Getteng (tegas), Ada Tongeng (berkata benar), dan Temmappasilangeng (adil). Itulah alasan, mengapa dia sangat dicintai rakyatnya.

Ketika dilahirkan pada tahun 1901 di Salassae, Istana Datu Luwu di Palopo, Andi Djemma yang memiliki nama kecil Andi Pattiware, sudah menyandang predikat sebagai anak mattola atau putra mahkota. Ibundanya, Sitti Huzaimah Andi Kambo Opu Daeng Risompa, adalah Datu Luwu ke-32, sedangkan ayahnya, Andi Tenri Lengka adalah Cenning Luwu (putra mahkota) yang saat itu menjabat panglima perang Kerajaan Luwu. Namun segala tetek bengek predikat sosial yang disandangnya itu tak membuat Andi Djemma pongah. Justru semuanya itu mendorong dirinya untuk semakin dekat dan mencintai rakyatnya. Konsep kebersamaan yang lebih kita kenal dengan istilah “masseddi siri”, berhasil dibangun Andi Djemma sebagai nilai, yang melahirkan semangat perlawanan rakyat Luwu 23 Januari 1946.

Semangat ini, tentu diharapkan tak lekang dimakan zaman. Peringatan Hari Jadi Luwu dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu adalah sebuah momentum strategis dalam kerangka merajut nilai-nilai massedi siri’, yang belakangan ini kian rapuh. Peringatan yang secara tematik: merupakan ’starting point’ kebersatuan Tana Luwu pasca pemekaran, secara konseptual sungguh sangat indah.

Rasanya, obsesi Andi Djemma yang bagi kita merupakan suatu tangungjawab sejarah, kian mendekat: terbentuknya Provinsi Luwu! Ini patut digarisbawahi dengan tebal. Apatah lagi, tema kali ini seolah bersinergi kuat dengan kerinduan rakyat eks onder afdeling Luwu, untuk bersatu kembali dalam bingkai provinsi. Ini adalah utang sejarah yang belum lunas, yang diwariskan Andi Djemma kepada mereka yang merasa diri sebagai wija To Luwu. Karena di akhir hayatnya, selain lima orang putera dari tiga kali pernikahan, Andi Djemma tidak meninggalkan harta yang berlimpah, kecuali sebuah nama, nilai keteladanan, dan utang sejarah: pembentukan Provinsi Luwu.

Andi Djemma (kedua dari kanan - depan) bersama raja-raja se- Sulawesi Selatan ketika diterima Presiden Soekarno di Istana Negara

Provinsi Luwu, adalah perjuangan menuju kebersatuan Tana Luwu. Dan Andi Djemma belum berhasil mewujudkannya hingga wafat. Puteranya, Andi Achmad Opu To Addi Luwu, yang melanjutkan perjuangan ini, juga belum berhasil mewujudkannya hingga Datu Luwu ini mangkat pada tahun 2002. Di berbagai kesempatan, termasuk ketika memberikan amanah dalam rangka syukuran pembentukan Kota Palopo, 11 juli 2002, Andi Achmad menyampaikan,“Masih ada obsesi yang merupakan warisan sejarah yang insya Allah akan senantiasa tetap diperjuangkan, yaitu pembentukan provinsi. Dan ini saya titipkan kepada semua rakyat Luwu tanpa terkecuali.”

Akankah utang sejarah Andi Djemma itu terwujud?

Wallahu a’lam bissawab


Sumber :

ANDY SYOEKRY AMAL

http://polhukam.kompasiana.com/2009/11/16/andi-djemma-dan-utang-sejarah-pembentukan-provinsi-luwu-raya/

16 November 2009


Sumber  Gambar:

http://makassar.bpk.go.id/web/wp-content/uploads/2009/10/sulsel_slice.jpg

Massa Desak Gubernur Mekarkan Sulawesi Timur


Keinginan masyarakat yang bermukim di wilayah timur Propinsi Sulawesi Tengah untuk mendirikan propinsi sendiri terus bergolak. Rabu siang, ratusan warga dan mahasiswa mendesak gubernur Sulawesi Tengah untuk segera mengeluarkan rekomendasi pemekaran propinsi Sulawesi Timur. Pengunjukrasa mendesak gubernur Sulawesi Tengah lengser dari jabatan bila tidak memberikan rekomendasi pemekaran propinsi Sulawesi Timur.

Massa Desak Gubernur Mekarkan Sulawesi Timur Palu - Keinginan masyarakat yang bermukim di wilayah timur Propinsi Sulawesi Tengah untuk mendirikan propinsi sendiri terus bergolak. Rabu siang, ratusan warga dan mahasiswa mendesak gubernur Sulawesi Tengah untuk segera mengeluarkan rekomendasi pemekaran propinsi Sulawesi Timur. Pengunjukrasa mendesak gubernur Sulawesi Tengah lengser dari jabatan bila tidak memberikan rekomendasi pemekaran propinsi Sulawesi Timur.

Aksi yang dimulai dari depan rumah dinas gubernur Sulawesi Tengah di Jalan Muhammad Hatta ini kemudian bergerak menuju kantor gubernur di Jalan Sam Ratulangi. Mereka membawa sejumlah spanduk dan panflet serta selebaran yang intinya mendesak agar Gubernur Sulawesi Tengah Banjela Paliudju segera mengeluarkan rekomendasi pemekaran Propinsi Sulawesi Timur. Bahkan sebuah spanduk berisi tiga tuntutan rakyat Sulawesi Timur bila aspirasi mereka tidak diterima yakni menolak membayar pajak, ajakan mogok PNS dan pelengseran Gubernur Banjela Paliudju. Tampak pula bendera yang sudah didesain sebagai bendera propinsi Sulawesi Timur. Sambil berorasi secara bergantian, beberapa perwakilan melakukan negosiasi dengan aparat polisi pamongpraja agar bisa diterima gubernur. Proses pertemuan dengan gubernur baru dapat berlangsung sekitar satu jam kemudian. 

Keinginan melakukan pemekaran ini sebenarnya sudah lama bergulir. Hanya saja persyaratan pemekaran tidak terpenuhi. Salah satunya adalah luas wilayah pemekaran tidak boleh lebih luas dari propinsi induk, jumlah penduduk dan sebagainya. Kekurangan persyaratan inilah yang membuat pihak gubernur tidak dapat memberikan rekomendasi pemekaran Propinsi Sulawesi Timur. Empat kabupaten yang menyatakan akan bergabung pada pemekaran propinsi Sulawesi Timur yakni Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Tojo Unauna dan Kabupaten Morowali.


Sumber :

http://www.beritapalu.com/index.php?option=com_content&task=view&id=29, dalam :

http://mycityblogging.com/palu/2008/03/18/massa-desak-gubernur-mekarkan-sulawesi-timur/

18 Maret 2008

Sumber Gambar :

http://www.cyberdharma.net/v2/images/stories/news/sulteng.jpg

Pemekaran Kalteng Mulai Dibahas


Upaya dan wacana pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah menjadi tiga provinsi melalui pembentukan dua daerah otonom baru kini semakin kuat bergulir. Bahkan telah masuk dalam agenda pembahasan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) .

Anggota DPD asal Kalteng, Hamdani Amin, di Palangka Raya, menyatakan, DPD secara kelembagaan telah resmi menerima berkas usulan pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya dan Provinsi Barito Raya, sebagai pecahan dari Provinsi Kalteng.

"Saat ini berkas usulan pembentukan dua provinsi baru itu mulai dibahas di DPD. Secara khusus, usulan itu akan dibahas di Panitia Adhoc I DPD yang membidangi masalah tersebut," kata Hamdani.

Usulan pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya akan mencakup lima kabupaten pesisir Barat-Selatan Kalteng. Yaitu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau dan Sukamara.

Sementara pembentukan Provinsi Barito Raya di wilayah Utara Kalteng-Kalsel akan meliputi Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Timur, Barito Selatan. Keempatnya di Kalteng, ditambah Kabupaten Barito Kuala, Kalsel.
"Berkas usulan disampaikan langsung oleh tim pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya langsung ke DPD dan infomasinya juga sudah mereka sampaikan ke DPR. Jika dinilai lengkap maka segera bisa dikaji dan disahkan melalui paripurna DPD dan selanjutnya diserahkan ke DPR," katanya.

Hamdani menilai pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya cukup layak dilaksanakan melihat potensi, kondisi infrastruktur yang ada dan sarana pendukung lainnya. Namun perlu dilakukan pembenahan agar bisa memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Ia mengakui, dalam berkas usulan yang disampaikan Tim Pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya, masih ada sejumlah syarat penting yang belum dilengkapi sebagai dasar pembentukan provinsi. Seperti naskah akademis dan desain provinsi baru itu.

"Sementara berkas dari Barito Raya justru lebih komprehensif. Meski nampaknya terkendala kemauan provinsi tetangga untuk melepas satu kabupatennya," jelasnya.

Namun secara umum, Hamdani menilai, pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya telah mendapat persetujuan resmi dari DPRD lima kabupaten yang termasuk didalamnya. Kini tinggal menunggu dukungan resmi dari para kepala daerah setempat.

Sementara itu kalangan anggota DPRD Kalteng juga mulai lantang menyuarakan pemekaran provinsi Kalteng dalam sejumlah rapat paripurna dewan.

"Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah harga mati, dan Provinsi Kotawaringin Raya adalah harga pasti," kata Danthe Theodore, yang mewakili sejumlah anggota DPRD dari Daerah Pemilihan wilayah Kobar, Sukamara, dan Lamandau.

Para anggota Dewan menilai pembentukan provinsi bukan hal yang bisa ditawar-tawar lagi demi kemajuan dan percepatan pembangunan di Provinsi dengan luas mencapai 1,5 kali Pulau Jawa itu. [Ant/R2]


Sumber :
http://www.inilah.com/berita/politik/2008/02/18/12787/pemekaran-kalteng-mulai-dibahas/

18 Fenruari 2008


Sumber Gambar :

http://www.umkmkalteng.com/modules/umkmwilayah/xarimages/petakalteng.png