Oleh: Yousri Nur Raja Agam MH
WACANA untuk menjadi Kota Metropilitan Surabaya menjadi sebuah provinsi Surabaya Raya, bukanlah hal yang baru dan mustahil. Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah yang berlaku sekarang ini, yakni UU No.32 tahun 2004, membuka peluang untuk itu.