Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue, Provinsi Aceh mengusulkan pemekaran wilayah menjadi dua kabupaten sebagai upaya mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah kepulauan tersebut.
“Mewujudkan Simeulue menjadi dua kabupaten sudah merupakan harapan dari masyarakat guna mempercepat pertumbuhan daerah kami,” kata Bupati Simeulue Riswan NS di Banda Aceh, Selasa.
Hal tersebut disampaikan seusai pertemuan dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah yang juga didampingi sejumlah pejabat pemerintahan Provinsi Aceh itu.Pertemuan itu juga dihadiri sejumlah anggota DPRK serta tokoh masyarakat Simeulue.
Jika Pemerintah Pusat, Riswan menyatakan menyetujui pemekaran maka kepulauan terdepan NKRI itu akan menjadi dua daerah yakni Kabupaten Simeulue (induk) dan Kabupaten Selaut Besar.
Bupati juga menjelaskan, kajian akademis terhadap pemekeran kepulauan tersebut telah dilakukan, dan saat ini sedang melengkapi syarat-syarat yang masih dianggap kurang.
“Saya optimistis, pemekaran Pulau Simeuleue menjadi dua kabupaten segara terealisasi karena itu adalah aspirasi semua warga kami,” kata dia menambahkan.
Tujuan pemekaran, kata bupati untuk mempercepat pembangunan Simeulue yang terisolir di tengah lautan Samudera Hindia, dan itu sudah menjadi wacana dimasyarakat sejak tahun 2010.
Menurutnya, pembangunan Simeulue sangat penting bagi ketahanan sosial ekonomi dan pertahanan keamanan karena daerah itu terletak wilayah yang berbatasan langsung dengan perairan laut internasional.
Bupati menjelaskan, jika Pemerintah Pusat menyetujui pemekaran maka untuk kabupaten Selaut Besar, terdiri dari Kecamatan Simeulue Tengah, Simeulue Cut, Salang, Alafan, dan Simeulue Barat.
Sedangkan untuk Kabupaten Simeulue (induk) terdiri dari Kecamatan Simeulue Timur, Teupah Barat, Teupah Selatan, Teupah Tengah, dan Teluk Dalam.
Kabupaten Simeulue merupakan gugusan kepulauan yang terdiri atas 41 pulau besar dan kecil. Simeulue berada di Samudera Indonesia atau sekitar 105 mil laut (194,46 km) dari Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Jumlah penduduk Simeulue berdasarkan hasil Sensus 2013 berkisar 91.000 jiwa.
Sementara itu, Gubernur Aceh, Zaini Abdullah menyatakan mendukung pemekaran Simeulue menjadi dua kabupaten.
“Pada prinsipnya, kita sangat mendukung aspirasi masyarakat Simeulue, dan akan segara memberi rekomendasi tapi tentu syarat-syarat pemekaran yang diatur dalam undang-undang harus dipenuhi supaya tidak ada penolakan dari pemerintah pusat,” katanya menjalaskan.(Antara Aceh)
Sumber :
No comments:
Post a Comment