Saturday, April 11, 2015

Pemekaran Kota Kepulauan Banda

Ambon, Tribun-Maluku.com: DPRD Maluku memberikan apresiasi positif terhadap semangat masyarakat Pulau Banda yang bersatu dalam menyampaikan aspirasi pemekaran Kota Kepulauan Banda yang lepas dari kabupaten induk Maluku Tengah.

"Yang kami lihat ini kekuatan penuh hadir di DPRD provinsi untuk bertemu pimpinan dewan serta pimpinan dan komisi A untuk membahas rencana pemekaran daerah ini," kata Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis (12/3).

Berbagai elemen masyarakat Banda yang hadir dalam pertemuan adalah perwakilan masyarakat Banda di Jakarta, Ambon, dan Masohi, ketua umum tim pemekaran, serta tim pengkajian dan studi kelayakan pemekaran.

Menurut Edwin, karakteristik wilayah Maluku yang terdiri dari pulau-pulau menjadi salah satu faktor penghambat aktivitas pembangunan berbagai sarana infrastruktur sehingga kesejahteraan rakyat tidak merata secara baik.

Karena itu, lanjutnya, pilihan untuk mensejahterakan masyarakat hanyalah lewat program pemekaran wilayah untuk memperpendek rentang kendali birokrasi pemerintahan demi peningkatan ekonomi rakyat di daerah terpencil serta terisolasi.

"Potensi kekayaan alam Banda tidak bisa dijual bila tidak dilakukan perubahan lewat pemekaran wilayah yang merupakan sebuah solusi, namun harus diperkuat dengan argumentasi sesuai ketentuan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," katanya.


Ketua komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans menjelaskan, rencana pemekaran Pulau Banda sebagai daerah otonom baru ini dipastikan akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD provinsi secepatnya.

"Ketua DPRD Maluku juga berasal dari dapil Maluku Tengah, termasuk Pulau Banda jadi ada perhatian serius untuk segera dituntaskan melalui rapat paripurna dewan paling lambat akhir Maret atau awal April 2015," tandasnya.

Menurut dia, komisi A bersama DPRD dan pemerintah daerah membuka ruang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk memperjuangkan program pemekaran daerah otonom baru.

Apalagi Maluku masih ketinggalan dibanding daerah lain, seperti Maluku Utara yang saat ini sudah memiliki sepuluh daerah kabupaten/kota dan masih ada lima calon daerah pemekaran baru yang bila diloloskan DPR maka jumlahnya jadi 15 daerah tingkat dua, sementara Maluku sendiri bertahan dengan 11 kabupaten dan kota. (ant/tm9)


Sumber :
http://www.tribun-maluku.com/2015/03/pemekaran-kota-kepulauan-banda-dprd.html

No comments:

Post a Comment