Sunday, January 15, 2012

Maluku Tenggara Raya Belum Bisa Jadi Provinsi


Lihat Peta Lebih Besar

MALUKUnews, Ambon: Keinginan sejumlah kalangan agar Maluku Tenggara Raya (Tual, Malra, Aru, MTB, dan MBD) memisahkan diri dari Provinsi Maluku menjadi provinsi sendiri, ditanggapi dingin Wali Kota Tual, Drs M.M Tamher. Menurut dia, sejumlah kabupaten/kota di wilayah itu belum siap memisahkan diri dari Maluku.

‘’Idealnya, 5 sampai 10 tahun kedepan Maluku Tenggara siap menjadi provinsi sendiri. Jadi sekarang belum bisa diusulkan,’’kata Tamher kepada sejumlah wartawan kemarin di Ambon. Ia mengaku, hampir semua kabupaten/kota di Maluku Tenggara Raya adalah daerah otonom baru. Tentu sebagai daerah otonom baru, lanjut dia, pemerintah daerah dan semua komponen masyarakat sedang giat-giatnya membangun daerahnya.

’’Sebagai kepala daerah kita tidak mudah membangun. Daerah yang kita pimpin kan daerah baru. Tentu kita sementara membangun infrastruktur, pelayanan dan pemberdayaan kepada masyarakat. Kita siap dulu,’’paparnya. Usulan suatu wilayah untuk menjadi daerah pemekaran baru, tentu mendapat persetujuan dari kepala daerah dan DPRD kabupaten/kota yang ada.’’Ini tentu tidak mudah. Butuh dukungan semua pihak. Kita mesti butuh waktu,’’ingatnya.

Tak hanya itu, lanjut dia, pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Dalam Negeri sementara menyusun moratorium pemekaran.’’Jadi kita belum tahu di Maluku idealnya berapa kabupaten/kota dan provinsi. Mestinya kita tunggu penetapan moratorium dan revisi UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah,’’jelasnya. Tamher menilai, selama ini keinginan sejumlah kalangan mengusulkan satu daerah dimekarkan, terselubung niat politik ketimbang mementingkan kepentingan masyarakat secara luas.’’Keinginan ini hanya kepentingan politik dan bukan aspirasi murni dari masyarakat,’’kata Tamher. (AE)

Sumber :

http://www.malukunews.com/?p=4923

3 November 2010

No comments:

Post a Comment