Tuesday, June 12, 2012

Rencana Pemekaran Provinsi ALA

Blangkejeren,alabaspos.com-Apa yang ditunggu dan diperjuangkan Masyarakat Aceh Louser Antara sejak belasan tahun lalu,untuk membentuk daerah otonom sendiri akhirnya terbuka lebar,setelah Ketua DPR RI Marzuki Ali menerima surat dari presiden mengenai pemekarandaerah otonom baru.

“sudah surat itu sudah diterima dua minggu lalu,isinya menunjuk menteri terkait,yang membahas pemekaran daerah itu”ujar Marzuki Ali kepada wartawan 30/5/2012.
Menurut Marzuki ada 20 Daerah otonom baru yang pernah di sampaikan kepada presiden,namun hanya 19 Daerah yang memenuhi secara administrasi.


Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo,mengatakan pemekaran daerah itu,merupakan amanat Undang Undang ,itu bunyi dari Konstitusi,yang boleh mengusulkan adalah presiden dan DPR RI.Total dari permohonan pemekaran otonom baru saat ini mencapai 104 daerah,71 diantaranya usulan inisiatif DPR RI dan 33 merupakan inisiatif Pemerintah,namun hingga kini tidak satupun yang dimekarkan,dan Komisi II akan memprioritaskan 19 Daerah yang merupakan usulan dari DPR priode 2004-2009.

Sebelumnya pada tahun 2009 sekitar bulan juni,DPR RI dengan nomor surat I.G.0.1.01/3345/DPR RI/VI/2009.DPR RI mengirimkan berkas Usulan Rancangan Undang Undang Tentang pembentukan 20 Kabupaten/Kota/Provinsi.Surat tersebut diatas merupakan jawaban dari DPR RI atas surat Presiden pada agustus 2008.tentang 17 RUU Pemekaran Kabupaten/Kota/Provinsi.saat DPR RI membalas surat Presiden tersebut DPR RI menyertakan tiga lagi RUU pemekaran otonom baru,dan baru sekarang Presiden membalas dan menghunjuk menterinya,membahas pemekaran tersebut,dan didalam 19 calon daerah otonom baru itu,termasuk Provinsi Aceh Louser Antara,Demikian dikatakan Azhari Lubis Humas Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Louser Antara (KP3 ALA) Kabupaten Gayo Lues,kepada media ini.

Azhari Lubis juga menyebutkan,dengan adanya surat presiden kepada Ketua DPR RI itu.tentunya ini merupakan sebuah peluang bahwa Provinsi ALA,akan segera terwujud semoga Provinsi Aceh Barat selatan juga demikian,jika Aceh sudah memiliki 3 Provinsi, tentunya ,rentang kendali yang selama terjadi,serta percepatan kemajuan,kesejahteraan rakyat Aceh secara merata akan cepat terwujud,dan Undang Undang Pemerintahan Aceh sebenarnya mendukung soal adanya beberapa Provinsi di Aceh,karena berhubungan dengan adanya Wali Nanggroe”tidak elok kelihatannya jika Wali Nanggroe hanya membawahi,satu provinsi,kalau ada tiga provinsi tentunya Fungsi Sang Wali sebagai pemersatu Rakyat Aceh akan lebih up to date.iya ndak ? “Ujar Azhari Lubis yang juga awak jurnalis di Gayo Lues .

Pemekaran Provinsi ALA merupakan Hak Inisiatif DPR RI setelah diajukan oleh Masyarakat yang mendiami Kawasan ALA,yakni Kabupaten Aceh Tenggara,Aceh Tengah,Aceh Singkil,Gayo Lues,Bener Meriah,Kota Subulussalam.dan perjuangan untuk membentuk Provinsi tersebut sudah dilakukan sejak belasan tahun lalu,bahkan masyarakat ALA beberapa kali sudah melakukan aksi demo secara damai di Istana Presiden /wakil presiden dan DPR RI.menyampaikan aspirasinya.bahkan masyarakat ALA sempat akan mengajukan Fatwa kepada Mahkamah Konstitusi ,karena proses pemekaran Provinsi ALA dianggap sebagian pihak bertentangan dengan Undang Undang.padahal pemekaran daerah itu merupakan amanah dari Undang Undang Dasar 1945,yang merupakan hukum tertinggi di negeri Nusantara ini,terganjalnya masalah Pemekaran ALA beberapa tahun lalu,sarat kepentingan politik,disebabkan tidak adanya rekomendasi dari Gubernur dan DPR Aceh,padahal Provinsi Banten dan Provinsi Riau Kepulauan hingga saat ini tidak pernah mendapat rekomendasi,baik dari Gubernur maupun DPRD nya.nyatanya kedua Provinsi itu tetap eksis , semakin maju dan berkembang.nah,,apa bedanya dengan Provinsi ALA.bahkan Komite Pemekaran Provinsi Riau Kepulauan lahir tanpa rekomendasi Gubernur dan DPRD Riau,namun berbekal dari fatwa Mahkamah Agung tahun 2000,yang menyatakan Pemekaran daerah tersebut tidak melanggar Undang-Undang.Lalu kenapa ALA harus dipersulit untuk lahir,padahal pemekaran itu bagian dari sebuah kemajuan,dan kesejahteraan rakyat,dan mendekatkan pelayanan publik.Papar Azhari Lubis (Fouji/Ilham)


Sumber :
http://alabaspos.com/view/1/1426/Ketua-DPR-RI-Terima-Surat-Presiden-Pemekaran-Provinsi-ALA--Terbuka-Lebar.html

No comments:

Post a Comment