Monday, April 20, 2009

Pemekaran kabupaten Sukabumi





Sukabumi Selatan Ancam Berintegrasi ke Australia

Masyarakat yang bermukim di wilayah Kabupaten Sukabumi bagian selatan, mengancam akan menggabungkan diri (berintegrasi) dengan pemerintahan negara Australia. Ultimatum tersebut mencuat menyusul adanya wacana yang menyebutkan wilayah Kabupaten Sukabumi Selatan tidak termasuk sebagai daerah yang dimekarkan.

"Kami akan meminta kerjasamanya kepada pemerintah Australia agar bisa memisahkan diri dari Kabupaten Sukabumi jika pemerintah daerah tidak menjadikan Kabupaten Sukabumi Selatan sebagai daerah otonom baru," ujar Koordinator Badan Percepatan Pemekaran Kabupaten Sukabumi ( BP2KS), Deddy A Sastrawidhaya kepada wartawan, Minggu (25/1/2009).

Disebutkan Deddy, masyarakat Sukabumi Selatan telah berjuang selama 20 tahun untuk pemekaran wilayah kabupaten menjadi tiga daerah otonom baru, antara lain :

1. Kabupaten Sukabumi Utara
2. Kabupaten Palabuhan Ratu (induk)
3. Kabupaten Sukabumi Selatan.

Namun kenyataannya, pemerintah daerah kini lebih terkesan hanya memprioritaskan pemekaran Kabupaten Sukabumi menjadi dua daerah otonom, yakni Kabupaten Pelabuhan Ratu dan Kabupaten Sukabumi Utara.

"Dengan adanya wacana pemekaran wilayah hanya menjadi dua, mayarakat Kabupaten Sukabumi Selatan merasa didzalimi atau dikhianati. Ini membuktikan bahwa pemerintah daerah tidak aspiratif terhadap perjuangan masyarakat. Dengan kondisi seperti ini, maka kami menyatakan menolak pemekaran daerah," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran DPRD Kabupaten Sukabumi, Ahmad Dani, menjelaskan upaya pemekaran wilayah kabupaten telah memasuki tahap pengesahan ibu kota bagi masing-masing daerah otonom baru.

Penetapan ini dilakukan menyusul setelah adanya pemenuhan persyaratan administrasi berupa pernyataan dukungan dari seluruh masyarakat melalui badan perwakilan desa (BPD) sesuai peraturan pemerintah (PP) No 78 tahun 2007. Sampai sejauh ini pemerintah daerah masih tetap mengajuklan pemekaran kabupaten menjadi tiga daerah otonom baru.(Toni Kamajaya/Sindo/hri)

Sumber :
http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2009/01/25/1/186244/sukabumi-selatan-ancam-berintegrasi-ke-australiaSenin 26 Januari 2009
------------------------------------------------------------------------

Kabupaten Sukabumi Disetujui Dimekarkan jadi Tiga Wilayah

Meski sempat alot, Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, akhirnya menyetujui pemekaran daerah itu menjadi tiga wilayah, Rabu (20/6). Juga sudah disepakati tiga calon ibu kota masing-masing daerah itu kelak.

Sidang paripurna yang membahas pemekaran tersebut sempat dihujani interupsi. Karena masalah penentuan salah satu ibu kota hasil pemekaran yaitu Kabupaten Sukabumi Selatan.

Semua fraksi menyutujui keputusan untuk pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi menjadi tiga. Yaitu :

1. Kabupaten Sukabumi (kabupaten induk)
2. Kabupaten Sukabumi Selatan
3. Kabupaten Sukabumi Utara

Namun dalam penentuan calon ibu kota terjadi perbedaan, sehingga harus dilakukan pemungutan suara dalam penentuan calon ibu kota Sukabumi Selatan.

Pasalnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) menginginkan ada kajian lagi. Fraksi lainnya, yaitu Golkar, PDIP dan Fraksi Kebangkitan Amanat Demokrasi meminta langsung diputuskan ibu kotanya, Jampang Kulon.

Dalam voting akhirnya dihasilkan calon ibu kota itu, Jampang Kulon tanpa harus melalui kajian lagi. Dalam pemungutan suara diikuti 38 anggota dewan yang hadir, 26 suara sepakat, dan 11 suara meminta dilakukan kajian ulang serta 1 suara tidak sah.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sopandi Harjasasmita mengatakan hasil persetujuan DPRD tentang pemekaran ini segera ditindaklajuti dengan menyampaikan ke tingkat lebih tinggi.

"Untuk pemekaran Kabupaten Sukabumi ini, kami punya target sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yaitu 2010," kata Sopandi.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Sukmawijaya mengatakan setelah adanya persetujuan segera dikaji lokasi pemerintahan yang tepat di tiga calon ibu kota yang telah ditetapkan DPRD. Menurut dia, surat persetujaun dewan dan hasil kajian akademis pemekaran dalam seminggu ini segera disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (FZ/OL-02).

Reporter : faizal bagindo
SUKABUMI--MIOL, 20 Juni 2007
Sumber :
http://www.media-indonesia.com/berita.asp?id=136036

Sumber Gambar:
http://media.photobucket.com/image/peta%20sukabumi/loveamih/peta-kab-sukabumi1.png
http://lifeincontrast.com/wp-content/uploads/2007/11/dsc00027.JPG
http://farm4.static.flickr.com/3014/2504838035_838fcc9b20.jpg
http://www.dephut.go.id/INFORMASI/TN%20INDO-ENGLISH/image/gede02.jpg

4 comments:

  1. Semoga apa yang terbaik untuk negeri ini segera terlaksana. Sebagai warga Ciracap, meski tinggal di Jawa Tengah, sepenuhnya saya berharap pemekaran ini segera bisa terwujud...

    ReplyDelete
  2. jangan sampai pemekaran wilayah hanya dijadikan sarana untuk berebut kekuasaan, seakan-akan wilayah tersebut seperti miliknya sendiri, kami sebagai rakyat kecil hanya butuh kesejateraan,bangun infrastruktur bukan pemekaran wilayah,hilangkan KKN,selama ini kesenjangan pembangunan antara utara dan selatan disebabkan kinerja aparat birokrat kab.sukabumi yang tidak profesional,bukan pelayan masyarakat, kesan angkuh & sombong kerap muncul di hampir disetiap kantor instansi pemda.kami berharap semoga hal ini dijadikan koreksi bagi DPRD kab sukabumi. I Love sukabumi

    ReplyDelete
  3. asalamualaikum abdi wargi sukabumi selatan ngadukung pamekaran kab.sukabumi

    ReplyDelete