Monday, April 20, 2009

Pemerintah Resmikan Kabupaten Pulau Morotai


Menindaklanjuti amanah Undang-Undang (UU) Nomor 53 Tahun 2008, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto meresmikan pembentukan Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara, Jumat (20/3/2009) di Morotai. Mendagri juga melantik Asisten Tata Praja Pemerintah Provinsi Maluku Utara H Mochtar Daeng Barang menjadi penjabat Bupati Morotai sesuai SK Mendagri Nomor 131 Tahun 2009. Kabupaten Morotai sebagai daerah otonom baru merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Halmahera Utara.

"Pemerintahan yang baru muncul harus kita back up, kita support karena itu juga merupakan suatu proyeksi keinginan masyarakat Morotai," kata Mardiyanto kepada wartawan seusai meresmikan dan melantik Penjabat Bupati Morotai di Morotai, kemarin (22/3/2009).

Mardiyanto mengatakan tugas mendesak yang harus segera dilakukan Penjabat Bupati yang baru dilantik adalah mengangkat Sekretaris Daerah (Sekda). Setelah itu Penjabat Bupati bersama Sekda dapat merumuskan program-program pemerintahan yang cermat demi tercapainya misi daerah otonom baru. Terlebih, masa jabatan Penjabat Bupati dibatasi paling lama satu tahun sejak dilantik harus sudah ada pasangan kepala daerah baru yang dipilih melalui Pemilu Kepala Daerah.

"Saya sampaikan kepada Penjabat Bupati untuk selalu menjalin komunikasi dengan kabupaten induk, gubernur, juga muspida, sebagai daerah yang baru mekar tentu akan menghadapi banyak persoalan," kata Mardiyanto.

Kabupaten Pulau Morotai merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Halmahera Utara. Kabupaten ini memiliki luas wilayah sekitar 2.476 kilometer dengan jumlah penduduk sekitar 51 ribu jiwa. Kabupaten ini terdiri dari lima kecamatan dan 64 desa dengan ibu kota ditetapkan di Kecamatan Morotai Selatan.

Untuk pelaksanaan kegiatan pemerintahan pertama kali kabupaten ini mendapatkan anggaran bantuan dari pemerintah kabupaten induk sebesar Rp3,8 miliar selama dua tahun berturut-turut dan Rp1 miliar untuk bantuan anggaran Pemilu Kepala Daerah. Sementara, Pemerintah Provinsi (pemrov) Maluku Utara memberikan bantuan anggaran sebesar Rp5 miliar selama dua tahun berturut-turut dan bantuan anggaran Pemilu Kepala Daerah sebesar Rp2,5 miliar.

"Kabupaten Pulau Morotai ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Halmahera Utara untuk meningkatkan pembangunan, pelayanan publik, dan potensi daerah berdasarkan aspirasi masyarakat yang berkembang," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Depdagri Sodjuangon Situmorang.

Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn mengatakan bangga atas terbentuknya kabupaten baru di wilayah pemerintahannya tersebut. Peresmian ini merupakan puncak perjuangan masyarakat Morotai yang kini menjadi kenyataan.

"Tentunya kepercayaan pemerintah pusat ini harus dijaga dengan baik untuk terus jalin komunikasi, tegakkan hukum, dan tingkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya. (*)

Sumber : www.jurnalnasional.com, dalam :
http://www.apkasi.or.id/modules.php?name=News&file=article&sid=506

Sumber Gambar :
en.wikipedia.org

No comments:

Post a Comment