Wednesday, August 22, 2012

Nasib Karawang Selatan Akan Seperti Cikampek dan Rengas Dengklok

KARAWANG,RAKA- Geliat warga Pangkalan dan sekitarnya yang mencoba ingin memisahkan diri dari Kabupaten Karawang dengan membentuk Dewan Presidium Pemekaran Karawang Selatan, diakui oleh anggota Komisi A DPRD yang berasal dari daerah pemilihan di wilayah itu, Ace Sopyan Mustari, tidak pernah diketahuinya bagaimana gerakan ini tiba-tiba muncul dan langsung terkesan serius. Menurutnya, seperti tercermin dari aspirasi yang mereka sampaikan ke komisinya, senin (7/11) kemarin, karena merasa dianak tirikan dalam berbagai kebijakan Pemkab, terutama kaitan dengan perbaikan infrastruktur jalan Badami-Loji maupun eksplorasi sumber daya alam tanpa memperhatikan lingkungan sekitar.


"Terus terang saya tidak tahu bagaimana sampai gerakan masyarakat di Karawang Selatan sampai berani mengusulkan pemisahannya dari Kabupaten Karawang. Kalau dibaca sekilas, mungkin terkesan ini sebuah reaksi dari akumulasi kekecewaan masyarakat di sana yang merasa kurang diperhatikan. Tapi kita juga tidak tahu apakah memang mereka serius atau sekedar gertakan semata, wallahu alam. Saya tidak berani memberikan komentar terlalu dini sebelum tahu persis bagaimana gerakan itu berjalan,"ujar Ace yang juga warga Kecamatan Pangkalan.

Yang selama ini banyak diketahuinya, beberapa bulan lalu sempat muncul reaksi warga disepanjang jalur Bedami-Loji soal kerusakan jalan yang tidak terjamah perbaikan. Sedangkan dijalur ini seringkali dilalui kendaraan bertonase berat milik perusahaan industry maupun pertambangan yang ada diwilayah Kecamatan Tegalwaru dan Pangkalan. Sampai kemudian muncul Presidium Penyelamat Karawang Selatan atau P2KS. Namun entah kenapa, sulit dipungkiri Ace, gerakan P2KS pada ujungnya tidak lagi terdengar suara kritisnya. Kalaupun demikian, Ace tidak berani mengungkit-ungkit keberadaan P2KS tersebut.

"Saya rasa ini(Dewan Presidium Pemekaran Karawang Selatan red) tidak ada kaitannya sama sekali dengan P2KS. Hanya kalau saya boleh berpendapat, keinginan rekan-rekan yang ingin membentuk Kabupaten tersendiri bukan persoalan gampang dan pasti membutuhkan waktu tidak sebentar. Belum tentu pula mendapat sinyal persetujuan dari semua pihak terkait. Baik dari pemerintah Kabupaten Karawang maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk Kementrian dalam Negri. Kendati mereka telah mengklaim punya modal kesepakatan 7 kecamatan yang didalamnya terdapat 64 desa. Katanya Dewan Presidium ini sudah dideklarasikan pada tanggal 10 Nopember 2010 lalu. Penggagasnya Ali Dzulfiqar." Ungkap Ace.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD, H.M. Warman, menyebutkan, pemekaran satu daerah menurut ketentuan yang diatur Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah harus memenuhi 3 unsur. Pertama, unsure administrasi. Yaitu, selain mesti mendapat persetujuan DPRD setempat, bupati, DPRD Provinsi, dan gubernur, juga harus memperoleh rekomendasi dari Kementrian Dalam Negeri RI. Kedua, kata Warman, unsur kemampuan ekonomi. Mulai dari potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, sarana dan prasarana, potensi pendapatan asli daerah serta yang lainnya. Ketiga,unsur kewilayahan. Kalau untuk jadi kabupaten, menurutnya, minimal punya 5 Kecamatan.

"Kita di Komisi A DPRD sudah tegaskan, bukan kapasitas menolak atau menerima apa yang menjadi keinginan Dewan Presidium Pemekaran Kabupaten Karawang Selatan. Terlalu dini. Yang bias kita lakukan hanya menyampaikan surat pengajuan dari presidium itu ke Pimpinan DPRD melalui nota dinas guna dilakukannya pengkajian. Saya secara pribadi hanya mengingatkan teman-teman, soal pengajuan pemekaran daerah bukan pesoalan gampang. Bila sekedar aspirasi tidak masalah. Silahkan saja. Hanya jangan terlalu berharap cepat terakomodir. Buktinya, reaksi serupa sebelumnya pernah dikemukakan warga dari Cikampek maupun Rengasdengklok. Nyatanya, hingga kini tidak jelas perkembangan selanjutnya,"tegas Warman.(vins)

Sumber: Radar Karawang, Rabu, 9 November 2011, dalam :
http://www.kabarkarawangselatan.com/berita-130-nasib-karawang-selatan-akan-seperti-cikampek-dan-dengklok.html
10 November 2011

No comments:

Post a Comment