MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka tak mau ambil pusing dengan wacana pembentukan Provinsi Cirebon sebagai pemekaran dari Provinsi Jawa Barat.
Namun Bupati Majalengka, Sutrisno, mengingatkan agar para penggagas tidak mengait-ngaitkan Provinsi Cirebon dengan Kabupaten Majalengka. Sutrisno menegaskan, Kabupaten Majalengka akan tetap menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat.
Menanggapi masuknya Kabupaten Majalengka ke dalam wilayah III Cirebon, Sutrisno menilai hal tersebut tidak serta-merta bisa dijadikan alasan untuk memaksa Kabupaten Majalengka menjadi bagian dari Provinsi Cirebon.
“Silakan bentuk provinsi Cirebon. Tapi jangan sekali-kali membawa-bawa Kabupaten Majalengka menjadi bagian di dalamnya,” tegas dia, Sabtu (28/1/2012).
Lebih jauh Sutrisno menyarankan untuk melakukan pemekaran Kabupaten terlebih dahulu, jika jumlah kabupaten yang mendukung pembentukan Provinsi Cirebon dianggap tidak memenuhi syarat.
“Kalau ternyata jumlah Kabupaten yang ada tidak memungkinkan, ya silahkan lakukan pemekaran terlebih dahulu Kabupaten-Kabupaten yang ada untuk gabung ke Provinsi Cirebon. Asalkan jangan ajak-ajak Kabupaten Majalengka,’ ungkap dia.
Adanya sejarah Kabupaten Majalengka yang masuk ke dalam kekuasaan Sunan Gunung Djati, lanjut dia, tidak bisa menjadi alasan para penggagas provinsi Cirebon untuk mencatumkan Kabupaten Majalengka ke dalam rencana itu. “Yang pasti, harga mati bagi Kabupaten Majalengka untuk tetap di Jawa Barat,” tegas dia. Dan kalau ada pihak yang mengajak untuk dialog secara terbuka, pihaknya mengaku siap mepresentasikan alasan penolakan itu.
(Inin Nastain/Koran SI/ded)
Sumber :
http://news.okezone.com/read/2012/01/28/340/565334/majalengka-ogah-ikut-wacana-provinsi-cirebon
28 Januari 2012
No comments:
Post a Comment