Tasikmalaya [SuaraPriangan] - Meski moratorium pemekaran wilayah tengah berjalan, rakyat Tasikmalaya Utara tetap berjuang untuk membentuk sebuah kabupaten baru.
Saat ini langkah-langkah untuk memenuhi persyaratan tengah dilakukan seperti mengumpulkan dukungan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 80 desa di sembilan kecamatan yang akan bergabung, sosialisasi ke masyarakat, melobi politisi di tingkat provinsi hingga pusat, serta menggaet akademisi perguruan tinggi untuk meneliti kelayakan Tasikmalaya Utara atau Tasik Utara sebagai wilayah administrasi baru terpisah dari Kab. Tasikmalaya.
Sekjen Forum Tasik Utara Bangkit (FTUB) Ato Rinanto mengatakan, saat ini pihaknya telah mengumpulkan 49 persen dukungan dari pada BPD. Sementara jumlah syarat dukungan minimal harus mencapai 75 persen. Hingga akhir tahun ini, pihaknya harus mampu memenuhi persyaratan tersebut.
"Kami lakukan ini secara bertahap agar nantinya matang dan terencana ketika moratorium pemekaran dihentikan," katanya, Jumat (6/4).
Menurut dia, pemekaran wilayah tersebut dinilai cukup penting. Warga Tasik Utara mendambakan percepatan pembangunan dan pelayanan.
Selama ini apabila masih bergantung pada Kab. Tasikmalaya, warga Tasik Utara tidak akan mengalami perubahan dengan hanya mengandalkan 20 persen APBD untuk pembangunan yang diperuntukan bagi 39 kecamatan.
"Kami sudah cukup bekal jadi sebuah wilayah baru. Sumber PAD bisa kita maksimalkan untuk wilayah baru nanti. Kita memiliki sumber daya alam yang melimpah, pertambangan, potensi perdagangan dan memiliki letak geografis yang strategis," katanya.(pr/sp)
Sumber :
http://www.priangan.suarajabar.com/index.php?option=com_content&id=143&Itemid=54
6 April 2012
No comments:
Post a Comment