Thursday, November 27, 2014

Tinjauan Yuridis Wacana Pemekaran Kabupaten Simeulue

Peta Kabupaten Simeuleu

Oleh: Monanda Phermana

Berbicara secara hukum syarat-syarat pemekaran suatu wilayah untuk menjadi kabupaten/kota atau provinsi, sulit tidaknya tergantung daerah yang akan dimekarkan. Kalau kita telaah lebih dalam di era otonomi daerah salah satunya di Provinsi Aceh, hukum cukup memberikan kelonggaran kepada daerah untuk melakukan pemekaran. Ini pula yang menjadi sebab mengapa sekarang kita melihat banyak daerah yang “bernafsu” melakukan pemekaran mulai dari tingkat kecamatan sampai ke tingkat provinsi. Selengkapnya http://atjehlink.com

No comments:

Post a Comment