Sunday, April 19, 2009

Pemekaran (Di Jawa Barat) Dikebut Pasca Pemilu


Bandung(Sindo) – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berjanji bersedia membahas dan lebih membuka diri terhadap aspirasi pemekaran kabupaten setelah rangkaian Pemilu 2009 tuntas.

”Sekarang jangan dulu bicara pemekaran. Kita bicarakan setelah pemilu. Saya sedang konsentrasi supaya pemilu lancar dan aman,” ujar Heryawan setelah membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Jabar di Hotel Horison,Jalan Pelajar Pejuang ’45,Kota Bandung, kemarin. Dia juga mengingatkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga kini belum mencabut moratorium atau penundaan pemekaran daerah di Indonesia pascainsiden demo brutal massa yang menuntut pemekaran Provinsi Tapanuli di Gedung DPRD Sumut,Selasa (3/2) lalu.

Meski begitu, Heryawan kemarin sempat mengungkapkan bahwa proses pembentukan Kabupaten Bogor Barat pemekaran dari Kabupaten Bogor sudah memasuki tahap akhir di DPRD Jabar. ”Sejauh ini baru usulan tetang Bogor Barat yang secara resmi sudah sampai di tingkat provinsi. Mungkin akan menyusul Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Pangandaran,”sebutnya.

Di tempat yang sama,Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf yang awal pekan ini mengangkat lagi wacana pemekaran 10 kabupaten di Jabar,mengatakan bahwa pembentukan daerah otonom baru adalah untuk mengimbangi sebaran dan jumlah penduduk di Jabar. ”Di Jabar, banyak daerah kaya yang mayoritas penduduknya miskin. Ini harus diubah,”katanya. Dede membantah usulannya ini adalah strategi untuk mengalihkan isu pembentukan Provinsi Cirebon,berpisah dari Jabar, yang pernah dideklarasikan di Cirebon dan Indramayu.
Provinsi Cirebon diarahkan untuk terdiri atas Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan,Kota/Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu. ”Bukan mengalihkan isu. Itu (keinginan pemekaran) kan digulirkan oleh P3C (Panitia Pembentukan Provinsi Cirebon).Semua pemda di sana belum sepakat,”jelasnya. Dia menegaskan, proses menuju pembentukan Provinsi Cirebon masih sangat panjang karena perlu kajian ilmiah yang mendalam lebih dulu.

Berbeda dengan pembentukan kabupaten baru yang di beberapa daerah sudah didukungkajian akademis yang menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Sementara itu, Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh mengungkapkan, berdasarkan kajian Universitas Padjadjaran (Unpad) beberapa waktu lalu,Kota Cipanas dan Kabupaten Cianjur Selatan ternyata tidak layak menjadi daerah otonom baru yang terpisah dari Kabupaten Cianjur. Meski begitu,dia tidak keberatan bila aspirasi pemekaran kembali mencuat dan diperjuangkan lagi.

”Yang penting pemekaran bukan untuk perebutan lahan dan bagi-bagi kue.Tidak ada masalah bagi kami.Asalkan memang berorientasi pada kemajuan daerah dan mengikuti kajian,”terangnya. Diberitakan sebelumnya, Wagub Dede Yusuf menyatakan, setidaknya ada 10 daerah di Jabar yang sudah sangat mendesak untuk dimekarkan. Menurut dia, dibanding Jawa Tengah dan Jawa Timur,jumlah daerah otonom di Jabar yang hanya 26 kabupaten/ kota sangat kurang. Tidak ideal jika dirasiokan dengan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 42 juta jiwa.
Provinsi Jateng yang jumlah penduduknya sekitar 38 juta jiwa sudah memiliki 36 kabupaten/kota sementara Jatim dengan 39 juta penduduk punya 38 kabupaten/ kota. Paling tidak, kata Dede, Jabar punya 36 kabupaten/ kota atau 10 daerah otonom baru. Sejumlah kabupaten di wilayah utara, tengah, dan selatan layak dimekarkan karena berpenduduk padat dan wilayahnya luas.

Sejauh ini, memang muncul wacana dan proses pemekaran wilayah setidaknya di 10 kabupaten di Jawa Barat, yakni :

1. Kabupaten Pangandaran (Kabupaten Ciamis)
2. Kabupaten Garut Selatan (Kabupaten Garut)
3. Kabupaten Cianjur Selatan (Kabupaten Cianjur)
4. Kota Cipanas (Kabupaten Cianjur)
5. Kabupaten Sukabumi Utara (Kabupaten Sukabumi)
6. Kabupaten Jampang Mandiri (Kabupaten Sukabumi)
7. Kabupaten Bogor Barat (Kabupaten Bogor)
8. Kabupaten Bekasi Utara (Kabupaten Bekasi)
9. Kabupaten Cikampek (Kabupaten Karawang)
10.Kabupaten Subang Utara (Kabupaten Subang)

Belakangan,muncul pula wacana pemekaran Kabupaten Bandung Timur dan dan Lembaga Pengelola Perkotaan di Kawasan Pendidikan Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Provokatif
Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Subang Moch Nur Wibowo menilai pernyataan Dede Yusuf sangat provokatif.”Bagaimana pun, nuansany sangat politis.Pembentukan daerah otonom baru tidak menjamin terjadinya efisiensi anggaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Semua tergantung kebijaan kepala daerah,” tegas Nur Wibowo. Dia menyatakan,tidak setuju dengan wacana pembentukan Kabupaten Subang Utara yang sudah bergulir sejak 1990-an. (krisiandi sacawisastra/ annas nasrullah)

Sumber:
Harian Seputar Indonesia, Selasa 24 Maret 2009

1 comment:

  1. Oya salam kenal yach....... mengenai isu pemekaran ditempat saya juga menjadi bahan pembicaraan, silahkan yang pengen tau infonya!

    http://lemburkuringcilacapbarat.blogspot.com/ dan http://dayeuhluhur-cilacap.blogspot.com

    ReplyDelete