Oleh : Roni Pradana
Pemekaran Kabupaten Bekasi tampaknya semakin mendekati kenyataan. Beberapa waktu lalu (30/5) Komite Persiapan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Calon Kabupaten Bekasi Utara telah menyampaikan aspirasinya ke komite I DPD RI, sebagai salah satu pintu masuk pemekaran daerah selain Kementrian Dalam Negeri dan DPR RI. Namun dalam catatan penulis ada beberapa hal yang mungkin perlu untuk kita lihat lebih jauh.
Info Kabupaten Bekasi Utara
Saturday, August 25, 2012
Wednesday, August 22, 2012
Daerah Terkaya : Banyuwangi Duduki Peringkat Ke - 11
BANYUWANGI: Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menduduki peringkat ke-11 dari daftar 50 kabupaten/kota terkaya se-Indonesia pada 2012 yang dirilis oleh Warta Ekonomi.
“Dengan kata lain, Banyuwangi menduduki nomor dua terkaya di tingkat Jawa Timur, setelah Kota Surabaya yang menduduki peringkat ke-2 kabupaten/kota terkaya versi Warta Ekonomi,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Banyuwangi Djuang Pribadi, Kamis, 28 juni 2012.
Sebanyak 11 kabupaten/kota terkaya versi Warta Ekonomi yakni peringkat pertama diraih Kabupaten Kutai Kartanegara, Surabaya, Kota Bandung, Siak, Bogor, Medan, Kutai Timur, Bengkalis, Kabupaten Bandung, Muara Enim, dan Kabupaten Banyuwangi.
“Dengan kata lain, Banyuwangi menduduki nomor dua terkaya di tingkat Jawa Timur, setelah Kota Surabaya yang menduduki peringkat ke-2 kabupaten/kota terkaya versi Warta Ekonomi,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Banyuwangi Djuang Pribadi, Kamis, 28 juni 2012.
Sebanyak 11 kabupaten/kota terkaya versi Warta Ekonomi yakni peringkat pertama diraih Kabupaten Kutai Kartanegara, Surabaya, Kota Bandung, Siak, Bogor, Medan, Kutai Timur, Bengkalis, Kabupaten Bandung, Muara Enim, dan Kabupaten Banyuwangi.
Peringkat Kabupaten dan Kota Pemekaran
Kabupaten Dharmasraya menempati peringkat atau rangking pertama secara nasional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah otonom hasil pemekaran tahun 1999 sampai 2009 dari 164 kabupaten hasil pemekaran.
Penetapan peringkat dan rangking tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 120 – 277 Tahun 2011 yang diumumkan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah, di Bogor, Senin (25/4) dan dihadiri Wapres Boediono dan Mendagri Gamawan Fauzi.
Penetapan peringkat dan rangking tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 120 – 277 Tahun 2011 yang diumumkan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah, di Bogor, Senin (25/4) dan dihadiri Wapres Boediono dan Mendagri Gamawan Fauzi.
Nasib Karawang Selatan Akan Seperti Cikampek dan Rengas Dengklok
KARAWANG,RAKA- Geliat warga Pangkalan dan sekitarnya yang mencoba ingin memisahkan diri dari Kabupaten Karawang dengan membentuk Dewan Presidium Pemekaran Karawang Selatan, diakui oleh anggota Komisi A DPRD yang berasal dari daerah pemilihan di wilayah itu, Ace Sopyan Mustari, tidak pernah diketahuinya bagaimana gerakan ini tiba-tiba muncul dan langsung terkesan serius. Menurutnya, seperti tercermin dari aspirasi yang mereka sampaikan ke komisinya, senin (7/11) kemarin, karena merasa dianak tirikan dalam berbagai kebijakan Pemkab, terutama kaitan dengan perbaikan infrastruktur jalan Badami-Loji maupun eksplorasi sumber daya alam tanpa memperhatikan lingkungan sekitar.
Pemekaran Sukabumi Gagal Total
CICURUG- Pemekaran Kabupaten Sukabumi nampaknya gagal total. Keberuntungan Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) untuk masuk pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI seakan belum berpihak. Parahnya, seminggu terakhir beredar jika Pemkab Sukabumi telah menerima surat dari Mendagri Gamawan Fauzi yang memutuskan menghentikan penggodogan wacana pemekaran.
Saat ini, hanya wilayah Pangandaran saja yang masuk Prolegnas DPR RI. Seakan menghibur diri kerja keras Kaum pergerakan perjuangan Sukabumi utara mengganggap ini bukan sebuah kegagalan pemekaran, namun tertahan dan tertunda. Tetapi jelas kondisi ini menuai kekecewaan. Pasalnya, saat ini kaum pergerakan meminta pemerintah Sukabumi bertanggung jawab dengan kondisi saat ini dengan menjelaskan kenapa bisa tidak masuk prolegnas.
Saat ini, hanya wilayah Pangandaran saja yang masuk Prolegnas DPR RI. Seakan menghibur diri kerja keras Kaum pergerakan perjuangan Sukabumi utara mengganggap ini bukan sebuah kegagalan pemekaran, namun tertahan dan tertunda. Tetapi jelas kondisi ini menuai kekecewaan. Pasalnya, saat ini kaum pergerakan meminta pemerintah Sukabumi bertanggung jawab dengan kondisi saat ini dengan menjelaskan kenapa bisa tidak masuk prolegnas.
Wacana Pemekaran Kabupaten Bogor Barat Kembali Mengemuka
BOGOR (Pos Kota) – Wacana pemekaran Kabupaten Bogor dipecah menjadi Kabupaten Bogor Barat kembali mengemuka. Sejumlah elite politik lokal berjanji akan mendesak pemerintah dan DPR RI melakukan pengkajian bahkan mereka membentukan kolasi partai mendukung pemekaran ini.
Lima partai, PAN, Golkar, Hanura, Demokrat, dan PKS sudah berkolisi untuk menyukseskan pembentukan Kabupaten Bogor Barat. Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Bogor Usep Saefullah mengakui partainya dan beberapa partai sudah menanyakan masalah ini ke Kemendagri. “Pemekaran Bogor Barat sudah tak bisa ditunda lagi apapun alasannya,” katanya, Rabu.
Lima partai, PAN, Golkar, Hanura, Demokrat, dan PKS sudah berkolisi untuk menyukseskan pembentukan Kabupaten Bogor Barat. Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Bogor Usep Saefullah mengakui partainya dan beberapa partai sudah menanyakan masalah ini ke Kemendagri. “Pemekaran Bogor Barat sudah tak bisa ditunda lagi apapun alasannya,” katanya, Rabu.
Percepat Pembentukan Bandung Timur
Sekretaris Komite Bandung Timur, Cecep Suhendar menjelaskan, kalau ada Bandung Barat, berarti ada Bandung Timur. Karena itu, ia mendesak agar Pemkab Bandung segera mempercepat proses pembentukan kabupaten baru tersebut.
Pembentukan wilayah 15 kecamatan itu diantaranya, Cimenyan, Pacet, Cileunyi, Rancaekek, Cicalengka dan Nagreg.
Sebelumnya, Asep Anwar anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Partai Bulan Bintang juga sempat menggulirkan pembentukan Kab. Bandung Selatan (KBS), yang meliputi 8 kecamatan.Diantaranya adalah Kec. Banjaran, Kec. Cangkuang, Kec. Cimaung, Kec. Pangalengan, Kec. Kertasari, Kec. Pameungpeuk, Kec. Baleendah, dan Kec. Dayeuhkolot. Desakan Cecep Suhendar, anggota dewan dari Partai Golkar ini, mendapat dukungan dari puluhan anggota DPRD Kab. Bandung.
Pembentukan wilayah 15 kecamatan itu diantaranya, Cimenyan, Pacet, Cileunyi, Rancaekek, Cicalengka dan Nagreg.
Sebelumnya, Asep Anwar anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Partai Bulan Bintang juga sempat menggulirkan pembentukan Kab. Bandung Selatan (KBS), yang meliputi 8 kecamatan.Diantaranya adalah Kec. Banjaran, Kec. Cangkuang, Kec. Cimaung, Kec. Pangalengan, Kec. Kertasari, Kec. Pameungpeuk, Kec. Baleendah, dan Kec. Dayeuhkolot. Desakan Cecep Suhendar, anggota dewan dari Partai Golkar ini, mendapat dukungan dari puluhan anggota DPRD Kab. Bandung.
Pembentukan Kabupaten Garut Utara Semakin Menguat
Oleh: Nul Zainulmukhtar
INILAH.COM, Garut - Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Garut Utara secara resmi mendeklarasikan Pembentukan Kabupaten Garut Utara.
Pada acara itu, juga mendeklarasikan Tim Presidium, Tim Komite Independent, dan Dewan Penasehat Pembentukan Kabupaten Garut Utara. Deklarasi dilakukan di Komplek Makam Sunan Cipancar Jalan Pasir Astana Desa Pasir Waru Kecamatan Balubur Limbangan, Sabtu (18/2/2012).
Pada acara yang dihadiri sekitar 5.000 peserta dari berbagai unsur masyarakat itu, turut hadir Ketua DPRD Garut Ahmad Bajuri, anggota DPRD Jabar Memo Hermawan, unsur Muspika Balubur Limbangan, dan perwakilan dari 114 pemerintahan desa se-Garut Utara. Sedangkan Bupati Garut Aceng HM Fikri tak hadir dalam acara tersebut.
INILAH.COM, Garut - Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Garut Utara secara resmi mendeklarasikan Pembentukan Kabupaten Garut Utara.
Pada acara itu, juga mendeklarasikan Tim Presidium, Tim Komite Independent, dan Dewan Penasehat Pembentukan Kabupaten Garut Utara. Deklarasi dilakukan di Komplek Makam Sunan Cipancar Jalan Pasir Astana Desa Pasir Waru Kecamatan Balubur Limbangan, Sabtu (18/2/2012).
Pada acara yang dihadiri sekitar 5.000 peserta dari berbagai unsur masyarakat itu, turut hadir Ketua DPRD Garut Ahmad Bajuri, anggota DPRD Jabar Memo Hermawan, unsur Muspika Balubur Limbangan, dan perwakilan dari 114 pemerintahan desa se-Garut Utara. Sedangkan Bupati Garut Aceng HM Fikri tak hadir dalam acara tersebut.
Pemekaran Pangandaran Tertunda Lagi
PANGANDARAN – Masyarakat Ciamis Selatan (Pangandaran) nampaknya harus kembali bersabar menanti pengesahan Kabupaten Pangandaran. Target terbentuknya Kabupaten Pangandaran di bulan Juli ini kandas karena pemerintah pusat meminta waktu untuk mengkaji dan meninjau langsung di lapangan. Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa melalui pesat singkatnya kepada Radar, tadi malam (11/7).
Kab. Tasikmalaya Utara Tetap Diperjuangkan
Tasikmalaya [SuaraPriangan] - Meski moratorium pemekaran wilayah tengah berjalan, rakyat Tasikmalaya Utara tetap berjuang untuk membentuk sebuah kabupaten baru.
Saat ini langkah-langkah untuk memenuhi persyaratan tengah dilakukan seperti mengumpulkan dukungan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 80 desa di sembilan kecamatan yang akan bergabung, sosialisasi ke masyarakat, melobi politisi di tingkat provinsi hingga pusat, serta menggaet akademisi perguruan tinggi untuk meneliti kelayakan Tasikmalaya Utara atau Tasik Utara sebagai wilayah administrasi baru terpisah dari Kab. Tasikmalaya.
Saat ini langkah-langkah untuk memenuhi persyaratan tengah dilakukan seperti mengumpulkan dukungan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 80 desa di sembilan kecamatan yang akan bergabung, sosialisasi ke masyarakat, melobi politisi di tingkat provinsi hingga pusat, serta menggaet akademisi perguruan tinggi untuk meneliti kelayakan Tasikmalaya Utara atau Tasik Utara sebagai wilayah administrasi baru terpisah dari Kab. Tasikmalaya.
DPR : Pemekaran Tasikmalaya dan Garut Selatan Sebagai Suatu Keniscayaan
JAKARTA, SON - Reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat merupakan kegiatan DPR diluar sidang. Kegiatan ini berfokus kepada pertemuan silaturahmi dan menerima aspirasi konstituen.
Demikian disampikan oleh anggota Komisi I DPR, Yahya Sucawiria saat berbincang dengan SOROTnews.com, Selasa dinihari (24/7).
“Dalam pertemuan tersebut terjadi dialog dua arah .masyarakat mempunyai harapan yangg sangat besar untuk semua aspirasinya dikabulkan,” terangnya.
Menurut politisi Demokrat ini, usulan-usulan masyarkat pada umumnya berkisar pada pembangunan infrastruktur jalan , jembatan bahkan bendungan untuk irigasi. Selain itu, aspirasi daari masyarakat juga terkait dengan pembangunan SDM melalui pendidikan yang non formal keagamaan dan pemb angunan sarana ibadah .
Demikian disampikan oleh anggota Komisi I DPR, Yahya Sucawiria saat berbincang dengan SOROTnews.com, Selasa dinihari (24/7).
“Dalam pertemuan tersebut terjadi dialog dua arah .masyarakat mempunyai harapan yangg sangat besar untuk semua aspirasinya dikabulkan,” terangnya.
Menurut politisi Demokrat ini, usulan-usulan masyarkat pada umumnya berkisar pada pembangunan infrastruktur jalan , jembatan bahkan bendungan untuk irigasi. Selain itu, aspirasi daari masyarakat juga terkait dengan pembangunan SDM melalui pendidikan yang non formal keagamaan dan pemb angunan sarana ibadah .
Pemekaran Kabupaten Cirebon Lebih Rasional
KUNINGAN, (PRLM).-Pemekaran kabupaten baik di Indramayu maupun di Kabupaten Cirebon yang daerahnya sangat luas, jauh lebih rasional dan sebaiknya hal itu dulu yang perlu dikemukakan dibanding dengan langkah pembentukan Provinsi Cirebon.
Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Masyarakat Adat Tatar Sunda (Duta Sawala) untuk Jawa Barat dan Banten, H. Eka Santosa, saat berkunjung ke Kuningan, Minggu (29/1).
Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Masyarakat Adat Tatar Sunda (Duta Sawala) untuk Jawa Barat dan Banten, H. Eka Santosa, saat berkunjung ke Kuningan, Minggu (29/1).
Kuningan Bisa Dimekarkan
KUNINGAN– Belum juga persoalan pemekaran Provinsi Cirebon dibahas DPRD Kuningan, kini wacana pemekaran kabupaten mencuat. Menurut beberapa kalangan, Kuningan sudah layak dimekarkan. Itu dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan masyarakat. Salah seorang anggota DPRD Kuningan, Dede Sembada ST sempat melontarkan wacana itu. Menurutnya, pemekaran kabupaten bisa saja dilakukan, terutama untuk Kuningan wilayah timur. Jika dipisahkan, kata dia, maka tidak menutup kemungkinan bakal mengalami kemajuan cukup pesat.
78% Daerah Pemekaran Gagal Jalankan Otonomi Daerah
Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan,selama tiga tahun terakhir 78% daerah pemekaran gagal. Pemekaran gagal karena izin pembentukan daerah otonomi masih menggunakan peraturan pemerintah lama dengan syarat lebih longgar.
Ke depan,kata dia, pembentukan daerah pemekaran menggunakan syarat yang lebih ketat sebagaimana tertuang dalam konsep Desartada.“Hasil evaluasi kita selama tiga tahun hanya 22% daerah pemekaran yang berhasil, sisanya 78% gagal,” ujarnya di kantor Kemendagri, Jakarta,akhir pekan lalu. Dia menjelaskan dari 19 usulan pemekaran daerah yang sedang dibahas dengan DPR, hanya tiga wilayah yang berpeluang untuk disetujui yakni Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan dua kabupaten/ kota.
Ke depan,kata dia, pembentukan daerah pemekaran menggunakan syarat yang lebih ketat sebagaimana tertuang dalam konsep Desartada.“Hasil evaluasi kita selama tiga tahun hanya 22% daerah pemekaran yang berhasil, sisanya 78% gagal,” ujarnya di kantor Kemendagri, Jakarta,akhir pekan lalu. Dia menjelaskan dari 19 usulan pemekaran daerah yang sedang dibahas dengan DPR, hanya tiga wilayah yang berpeluang untuk disetujui yakni Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan dua kabupaten/ kota.
Majalengka Ogah Ikut Wacana Provinsi Cirebon
MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka tak mau ambil pusing dengan wacana pembentukan Provinsi Cirebon sebagai pemekaran dari Provinsi Jawa Barat.
Namun Bupati Majalengka, Sutrisno, mengingatkan agar para penggagas tidak mengait-ngaitkan Provinsi Cirebon dengan Kabupaten Majalengka. Sutrisno menegaskan, Kabupaten Majalengka akan tetap menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat.
Namun Bupati Majalengka, Sutrisno, mengingatkan agar para penggagas tidak mengait-ngaitkan Provinsi Cirebon dengan Kabupaten Majalengka. Sutrisno menegaskan, Kabupaten Majalengka akan tetap menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat.
Wacana Pemikiran ke Arah Kota Administratif Jatinangor
Oleh : Dedi E. Kusmayadi
Jatinangor adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota Ini telah berkembang menjadi Kota Pendidikan, Kota Industri, Kota Pemerintahan dan Kota Perdagangan sebagai akibat dampak perluasan Kotamadya Bandung dan perluasan pendidikan perguruan tinggi yang ada di Kotamadya Bandung. Sebagai Kota Penyangga Kota ini mempunyai peluang cepat ke arah Perkembangan kota jika dibandingkan kota-kota Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumedang. Sewaktu penulis sekolah dulu dan Bappeda Sumedang pada waktu itu saya masih ingat pada waktu itu kepala Bappedanya masih Drs. Soebarna Poeradinata (alm). Kota ini diajukan sebagai kota Administratif entah mengapa Depdagri tidak menyetujuinya.
Jatinangor adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota Ini telah berkembang menjadi Kota Pendidikan, Kota Industri, Kota Pemerintahan dan Kota Perdagangan sebagai akibat dampak perluasan Kotamadya Bandung dan perluasan pendidikan perguruan tinggi yang ada di Kotamadya Bandung. Sebagai Kota Penyangga Kota ini mempunyai peluang cepat ke arah Perkembangan kota jika dibandingkan kota-kota Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumedang. Sewaktu penulis sekolah dulu dan Bappeda Sumedang pada waktu itu saya masih ingat pada waktu itu kepala Bappedanya masih Drs. Soebarna Poeradinata (alm). Kota ini diajukan sebagai kota Administratif entah mengapa Depdagri tidak menyetujuinya.
Inilah Hasil Kajian Pemekaran Subang
TINJAU SUBANG- Tim kajian dari PT. Saecon Consulting, Bandung menyebutkan dari hasil kajian dan data sekunder yang dimilikinya, nilai kemampuan ekonomi dan keuangan daerah beelum memenuhi kriteria kelulusan.
Dari yang seharusnya nilai kemampuan ekonomi minimal antara 60-75 sementara dari hasil kajiannya calon daerah otonomo baru hanya mampu sampai angka 40. Sementara kemampuan keuangan hanya berada di angka 20.
Dari yang seharusnya nilai kemampuan ekonomi minimal antara 60-75 sementara dari hasil kajiannya calon daerah otonomo baru hanya mampu sampai angka 40. Sementara kemampuan keuangan hanya berada di angka 20.
Cipanas dan Cianjur Selatan Layak Dimekarkan
CIANJUR, (PRLM).- Hasil kajian yang dilakukan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Cianjur menunjukkan hasil pemekaran Kota Cipanas dipandang sudah mampu dan layak. Meskipun layak, beberapa indikator tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
"Meski mulai hangatnya lagi ada daerah yang disetujui untuk dimekarkan, namun untuk Kabupaten Cianjur tidak begitu bergejolak sekarang, karena ketika Tahun 2008 banyak desakan pemekaran Kota Cipanas, kami langsung melakukan kajian dan saat ini kajian sudah selesai dan hasilnya pun sudah kami kirimkan ke DPR RI," ucap Kepala Bappeda Cianjur, Ratu Tri Yulia, Minggu (15/4/12).
"Meski mulai hangatnya lagi ada daerah yang disetujui untuk dimekarkan, namun untuk Kabupaten Cianjur tidak begitu bergejolak sekarang, karena ketika Tahun 2008 banyak desakan pemekaran Kota Cipanas, kami langsung melakukan kajian dan saat ini kajian sudah selesai dan hasilnya pun sudah kami kirimkan ke DPR RI," ucap Kepala Bappeda Cianjur, Ratu Tri Yulia, Minggu (15/4/12).
Pemekaran Cianjur Selatan Terbentur Hasil Kajian
INILAH.COM, Cianjur - Keinginan warga Cianjur Selatan memisahkan diri dari Kabupaten Cianjur yang digadang-gadangkan Komite Pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan (KPKCS) masih menemui kendala.
Hasil kajian tim Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan, pembentukan Kabupaten Cianjur Selatan tidak layak untuk dimekarkan karena skor sektor keuangan dan potensi daerah tidak memenuhi persyaratan minimal.
Hasil kajian tim Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan, pembentukan Kabupaten Cianjur Selatan tidak layak untuk dimekarkan karena skor sektor keuangan dan potensi daerah tidak memenuhi persyaratan minimal.
Monday, August 20, 2012
19 Daerah Otonom Baru Segera Dibentuk
Jakarta, Komisi II DPR dan pemerintah segera membahas pembentukan 19 Daerah Otonom Baru (DOB). Pembahasan akan dikebut setelah sekian lama mandek paska kebijakan moratorium pemekaran.
"Pembahasan DOB diputuskan akan segera dibahas Komisi II pada tanggal 6 Juni dengan agenda keterangan DPR atas usul 19 DOB dalam raker bersama Menkumham, Mendagri dan Menkeu yang ditugaskan Presiden untuk membahasnya," kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/6/2012).
Komisi II DPR menindaklanjuti surat Presiden tanggal 11 Mei 2012 bernomor R-46/pres/05/2012 yang kemudian ditindaklanjuti DPR dengan mengagendakan rapat bersama dengan pemerintah. "Tanggal 6 Juni nanti agendakan keterangan DPR atas usulan pemekaran," kata politisi Golkar ini. . Terkait 19 DOB, seluruh fraksi saat paripurna masa persidangan lalu sudah menyetujuinya ditetapkan sebagai keputusan DPR untuk menjadi RUU inisiatif DPR. Karena itu pembentukannya tinggal menunggu waktu saja.
19 Daerah otonom baru tersebut adalah pembentukan :
1. Provinsi Kalimantan Utara,
2. Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur,
3. Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan,
4. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan,
5. Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur,
6. Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat,
7. Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara,
8. Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung,
9. Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat.
10.Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah,
11.Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah,
12.Kabupaten Konawe Kepulauan Provinsi Sulawesi Tenggara,
13.Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara,
14.Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara,
15.Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara,
16.Kabupaten Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara,
17.Kota Raha Provinsi Sulawesi Tenggara,
18.Kabupaten Manokwari Selatan Provinsi Papua Barat,
19.Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat.
(van/rmd)
Sumber : http://news.detik.com/read/2012/06/01/100808/1930132/10/19-daerah-otonom-baru-segera-dibentuk
Komisi II DPR menindaklanjuti surat Presiden tanggal 11 Mei 2012 bernomor R-46/pres/05/2012 yang kemudian ditindaklanjuti DPR dengan mengagendakan rapat bersama dengan pemerintah. "Tanggal 6 Juni nanti agendakan keterangan DPR atas usulan pemekaran," kata politisi Golkar ini. . Terkait 19 DOB, seluruh fraksi saat paripurna masa persidangan lalu sudah menyetujuinya ditetapkan sebagai keputusan DPR untuk menjadi RUU inisiatif DPR. Karena itu pembentukannya tinggal menunggu waktu saja.
19 Daerah otonom baru tersebut adalah pembentukan :
1. Provinsi Kalimantan Utara,
2. Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur,
3. Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan,
4. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan,
5. Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur,
6. Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat,
7. Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara,
8. Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung,
9. Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat.
10.Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah,
11.Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah,
12.Kabupaten Konawe Kepulauan Provinsi Sulawesi Tenggara,
13.Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara,
14.Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara,
15.Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara,
16.Kabupaten Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara,
17.Kota Raha Provinsi Sulawesi Tenggara,
18.Kabupaten Manokwari Selatan Provinsi Papua Barat,
19.Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat.
(van/rmd)
Sumber : http://news.detik.com/read/2012/06/01/100808/1930132/10/19-daerah-otonom-baru-segera-dibentuk
Thursday, August 16, 2012
Bakal Kabupaten Balanipa Meliputi Tujuh Kecamatan
POLEWALI, FAJAR -- Berbagai persyaratan pembentukan DOB Kabupaten Balanipa terus diupayakan dipenuhi secara bertahap. Termasuk, penetapan tapal batas wilayah dengan Kabupaten Polman yang ditandatangani Bupati dan Ketua DPRD Polman.
Peta wilayah calon DOB Balanipa, memiliki luas 991,16 kilometer persegi yang meliputi tujuh kecamatan dengan 74 desa. Tujuh kecamatan pada wilayah calon DOB Balanipa, yaitu Alu Balanipa, Campalagian. Lainnya, Kecamatan Limboro, Luyo, Tutar, dan Tinambung.
Setelah dilakukan pemetaan, kabupaten Polman sebagai induk yang kini meliputi 16 kecamatan, nanti akan menjadi sembilan kecamatan dengan luas wilayah 1.103,12 kilometer persegi.
Penandatanganan peta batas wilayah calon DOB Balanipa, dilakukan Bupati Ali Baal Masdar dan Ketua DPRD Abdullah Tato P, di aula Bappeda, Senin, 13 Agustus. Dalam peta, wilayah Kecamatan Campalagian bertambah dua desa, yaitu Desa Buku yang sebelumnya bagian dari Kecamatan Mapilli, begitupun sebagian wilayah Desa Rumpa. Bupati Polman, Ali Baal berharap, dengan penandatanganan peta batas wilayah, akan lebih menunjang percepatan terbentuknya DOB Balanipa. (mdl/ars)
Sumber :
http://www.fajar.co.id/read-20120813200953-balanipa-meliputi-tujuh-kecamatan-
Subscribe to:
Posts (Atom)