BALIKPAPAN - Meski mendapat dukungan dari DPRD Kaltim, pemekaran Kalimantan Tenggara bukan perkara gampang. Pasalnya, legislatif saat ini masih fokus memperjuangkan pemekaran Paser Tengah yang akan diusulkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB).
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Sudarno mengatakan, legislatif cukup mendukung pemekaran wilayah. Asalkan itu demi kesejahteraan rakyat bukan kepentingan elite politik. Apalagi Kaltim yang secara wilayah cukup luas. Daerah ini masih layak dimekarkan menjadi beberapa provinsi baru.
Menurutnya, secara wilayah, Kaltim idealnya dipecah menjadi lima provinsi baru. Tapi itu secara luasan wilayah, bukan berdasarkan banyaknya penduduk dan sumber daya alam (SDA). Di luar Kalimantan Utara (Kaltara), Benua Etam juga layak memiliki 20 kabupaten/kota.
Ia mengatakan, bergabungnya lima kabupaten/kota di Kaltim ke Kaltara yakni Bulungan, Tana Tidung, Malinau, Nunukan, dan Tarakan, praktis Kaltim hanya memiliki 9 kabupaten/kota. “Jumlah itu (9 kabupaten/kota) di Kaltim masih kurang. Idealnya Kaltim memiliki 20 kabupaten/kota. Atau penambahan 11 kabupaten/kota lagi Kaltim masih cukup layak,” jelasnya.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini menjelaskan, pengusulan DOB Paser Tengah ini untuk mengembangkan suatu daerah. Namun wacana untuk menjadikan Paser Tengah bergabung bersama Kalimantan Tenggara, itu yang belum dikaji oleh DPRD Kaltim. Kendati demikian, ia mendukung pemekaran Kalimantan Tenggara.
Sudarno menyebut, perjalanan menuju Kabupaten Paser Tengah masih panjang. Apalagi memekarkan provinsi baru. Kalimantan Tenggara perlu kajian yang mendalam dari berbagai pihak.
Andai Kalimantan Tenggara terbentuk dan Balikpapan yang digadang-gadang bakal bergabung dengan provinsi baru itu, ia juga menyambut positif. Tak ada salahnya jika Balikpapan ingin bergabung dengan Kalimantan Tenggara. Secara ekonomi juga tidak begitu berpengaruh bagi Kaltim. Sebab Samarinda tak lama lagi juga akan memiliki bandara yang besar.
Meski Kota Minyak bergabung dengan Kalimantan Tenggara, kata dia, kota itu juga tak bisa serta-merta berpisah dengan Kaltim atau Samarinda. Secara daerah administrasi masuk wilayah Kalimantan Tenggara. Tapi perkembangan ekonomi antara Kaltim dan Balikpapan juga tak bisa dipisahkan. Sudah seperti simbiosis mutualisme, saling menguntungkan. “Tak perlu risau Balikpapan bergabung dengan Kalimantan Tenggara. Santai saja,” jelasnya.
Seperti yang diwartakan, sebelum membentuk Kalimantan Tenggara, tim lebih dulu berwacana membentuk Kabupaten Paser Tengah yang meliputi lima kecamatan Long Kali, Long Ikis, Kuaro, Batu Sopang, dan Muara Komam di Kabupaten Paser. Setalah itu muncul aspirasi baru, yakni empat kabupaten di Kaltim dan Kalsel untuk membentuk provinsi baru, yakni Kalimantan Tenggara. Empat kabupaten itu, Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara (PPU), dan Kabupaten Kotabaru serta Kabupaten Tanah Bumbu (Kalimantan Selatan).
“Aspirasi untuk menggabungkan empat daerah menjadi Provinsi Kalimantan Tenggara ini terus menguat akhir-akhir ini. Saat ini, kami sedang membentuk tim peneliti aspirasi sebagai upaya meningkatkan wacana tersebut kearah lebih tinggi lagi,” kata Ketua Yayasan Bangun Penajam Harimuddin Rasyid. Yayasan yang diketuainya itu dipersiapkan sebagai wadah yuridis penelitian aspirasi.
Sebenarnya, kata dia, Kotabaru tidak perlu memekarkan wilayahnya menjadi satu daerah otonom lagi, asalkan Balikpapan bersedia masuk menjadi bagian dari Kalimantan Tenggara. Di samping itu, bila menilik kelengkapan infrastruktur yang tersedia, Balikpapan layak ditetapkan menjadi ibu kota Kalimantan Tenggara. (rom/tom/k1)
Sumber :
http://www.kaltimpost.co.id/berita/detail/15968/idealnya-kaltim-miliki-20-kabupatenkota.html
28 Maret 2013
No comments:
Post a Comment