Thursday, June 27, 2013

Pembentukan Kabupaten Renah Indojati (Pesisir Selatan, Sumbar)

Delegasi dari Provinsi Sumatera Barat Menginginkan Pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan. Jakarta, dpd.go.id – Sejumlah delegasi tim pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat bertemu dengan pimpinan dan anggota Komite I DPD RI guna membahas usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta (16/01/2013). Delegasi tersebut dipimpin oleh Ketua Pemekaran H. Rasuni dan Ketua DPRD Sumatera Barat Mardinas N. Syair dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat. Calon Kabupaten Renah Indojati berada di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan dan merupakan salah satu suku terbesar yang akan menjadi kabupaten sendiri.


Dalam kesempatan audiensi tersebut, Rasuni menjelaskan kondisi geografis dan potensi Sumber Daya Alam yang dimiliki Renah Indojati. “Calon Kabupaten Renah Indojati terdiri atas enam desa atau kecamatan dan berpenduduk 5.794,95 Km2 . Renah Indojati dihuni oleh enam desa atau kecamatan dengan Etnis Minang (mayoritas), Mentawai, Mandailing, Jawa, Tiong Hoa, yang berbeda,” kata Rasuni. Selain pertanian dan perkebunan, Renah Indojati juga memiliki kandungan Batu Setengah Permata, Batubara, Besi, Timah dan Tanah Liat dengan Perkiraan Potensi 13.800.000 Ton. “objek wisata di Renah Indojati seperti Taman Nasional Kerinci Seblat dan Rumah Mande Rubiah, IStana Raja Indrapura (wisata sejarah). Dengan potensi dan kondisi tersebut, masyarakat Renah Indojati mendambakan menjadi DOB.

Menyimak penjelasan yang disampaikan oleh Rasuni tersebut, Kamaruddin yang merupakan Wakil Ketua Komite I DPD RI berharap Tim Pemekaran Kabupaten Renah Indojati dapat memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah. “Meninjau peraturan dalam PP No. 78/2007, yang perlu untuk segera dilengkapi adalah persyaratan administratif. Kalau sudah lengkap akan dibahas oleh DPR dan Menteri Dalam Negeri,” terang Kamaruddin yang berasal dari Provinsi Sulawesi Tenggara ini.

Lebih lanjut, Kamaruddin juga mengatakan bahwa DPD RI, khususnya Komite I, akan melakukan kajian secara bertahap dan akan melakukan kunjungan ke lapangan setelah persyaratan administratif dan teknis telah terpenuhi setidaknya 75%. DPD sendiri menyambut baik agenda pemekaran Calon Kabupaten Renah Indojati tersebut. “Kami berharap rencana pemekaran ini akan terwujud,” ujar Kamaruddin yang diamini oleh semua anggota DPD RI yang hadir.


Sumber :
http://dpd.go.id/2013/01/delegasi-dari-provinsi-sumatera-barat-menginginkan-pemekaran-kabupaten-pesisir-selatan/
16 Januari 2013

No comments:

Post a Comment